BeritaCrime

Pencuri Motor di Parkiran BTC Bukittinggi Ditangkap

Bukittinggi, dekadepos.com

Jajaran Satreskrim Polsek Kota, Polres Bukittinggi berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan pencurian kenderaan sepeda motor di kawasan pakir Banto Trade Center (TBC) Kota Bukittinggi. Pelaku diketahui berinisial FA (17), ditangkap pada Senin (5/9) sekira pukul 18.00 WIB.

“Benar, berdasarkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kota Bukittinggi kita berhasil mengamankan laki-laki berinisial FA (17),” sebut Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, melalui Kapolsek Kota Bukittinggi KOMPOL Hj. Rita Suryanti, S.H didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Kota Bukittinggi IPDA R. Manurung, S.H,

Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Kharisma warna merah hitam dengan nomor Polisi BA 4696 LK, pada Sabtu tanggal (3/9) pukul 20.30 WIB lalu di halamam/parkiran Banto Trade Center Kelurahan ATTS Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugan lebih kurang Rp 6.000.000 (enam juta rupiah),” katanya.

Dari pelaku FA berhasil disita berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Kharisma dalam keadaan trondol. Pelaku FA disangkakan melanggar pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (eds)

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts