Penerimaan Peserta Didik Baru Dilakukan Sistem Zonasi Sesuai KTP

Bukittinggi.Dekadepos.com.

Walikota Bukittinggi H.Ramlan Nurmatias meminta warganya untuk tidak cemas anaknya tidak dapat Sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020. Sebab mulai tahun ajaran ini, mulai diberlakukan sistim “Zonasi” sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang dimiliki warga.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan Walikota Ramlan Nurmatias setiap kunjungannya ke masjid dalam rangka Safari Ramadhan bersama Tim Safari Ramadhan (TSR) I Kota Bukittinggi.

Dikatakan, selama ini mungkin dalam Penerimaan Peserta Didik Baru,baik itu ditingkat Sekolah Dasar (SD),Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) selalu menjadi persoalan bagi warga kota Bukittinggi, karena ada diantara anak anaknya yang tidak dapat bersekolah di Sekolah Negeri ataupun Sekolah Unggul yang diinginkan ,kata walikota.

Namun,mulai tahun ajaran 2019/2020 ini,Pemerintah menerapkan sistim Zonasi untuk PPDB ini.Dimana anak anak yang diterima di Sekolah lanjutannya, baik itu SD,SMP dan SMA,bagi anak anak yang tinggal atau tidak jauh dari sekolah yang dituju.dan itu harus dibuktikan dengan KTP orang tua dan Kartu Keluarga.

Artinya,dalam PPDB tahun ini,murid yang diterima tidak lagi berdasarkan nilai ataupun rangking,melainkan diterima jarak terdekat antara tempat tinggal dan sekolah.makanya dibuktikan dengan KTP dan kartu Keluarga,ungkap Wali kota Ramlan Nurmatias.

Dengan sistim Zonasi ini,akan tercipta pemerataan PPDB,semuanya dijamin akan mendapatkan Sekolah,asalkan tidak memilih dan pindah pindah sekolah ,kata walikota.Termasuk untuk SMA yang dikelola Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, juga memakai sistim Zonasi,namun juga memberikan kesempatan bagi war ga luar kota Bukittinggi untuk mendapatkan sekolah di Bukittinggi,itu Cuma 5 por sen dari jumlah yang diterima.sambung Ramlan Nurmatias.

Namun,dibalik sistim Zonasi ini,juga ada yang menjadi persoalan di kota Bu kittinggi,dimana sekolah yang terbanyak itu terdapat di Kec. Guguak panjang, disu sul Kec.Aua BirugoTigo Baleh.Sedangkan untuk Kec.Mandiangin Koto Selayan dira sakan kekurangan sekolah,terutama untuk tingkat SMP. Untuk itu kedepannya, Pemerintah Kota Bukittinggi berencana akan menambah satu SMP Negeri lagi di Kec.Mandiangin Koto Selayan yaitu SMPN 9.”kita saat ini tengah mencari lahan untuk pembangunan SMPN 9 tersebut”,ungkap Walikota Ramlan Nurmatias.

Disisi lain,Walikota Ramlan Nurmatias juga menjelaskan, untuk meningkat kan kualitas Pendidikan di kota Bukittinggi.Pemerintah kota Bukittinggi meng awalinya dengan membangun baru Sekolah sekolah yang tidak layak lagi untuk menimba ilmu.Untuk tahun ini saja ada sekitar 11 Sekolah yang dibangun,dan sekolah itu dilengkapi dengan Mushalla sekolah yang refresentatif.kata Ramlan Nurmatias.

Dengan adanya Mushalla yang refresentatif dimasing masing sekolah,tentu diharapkan,dapat membentuk karakter anak didik kearah yang lebib baik.kalau biasanya ada diantara sekolah, anak didiknya Shalat Dhuha berjamaah di gang se kolah,setelah ini sudah dapat dilaksanakan di Mushala.kemudian setiap Shalat di harapkan berjamaah dan diimami oleh anak didik itu sendiri secara bergiliran, ha rap walikota Ramlan Nurmatias.( Edis )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *