Payakumbuh, Dekadepos.com
Diduga menjadi pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, seorang pria dibekuk Tim Gagak Satresnarkoba Polres Payakumbuh di Kelurahan Tanjuang Pauah Kecamatan Payakumbuh Barat, Sabtu 7 Desember 2019 saat akan melakukan transaksi Narkoba.





Penangkapan terhadap tersangka berinisial WS (38) yang diduga kerap mengedarkan Narkoba itu dilakukan setelah Polisi mendapatkan informasi terkait gerak-gerik tersangka yang kerap mengedarkan Narkoba. Dari informasi tersebut Polisi melakukan penyelidikan hingga tersangka ditangkap dengan barang bukti paket Narkoba siap edar.



Tak sampai disana, Polisi yang melakukan pengembangan, kembali menemukan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu siap edar, kaca pirek, alat hisap, timbangan digital serta senjata air softgun di rumah tersangka WS di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Ibuah Kecamatan Payakumbuh Barat.


“ Iya, kita berhasil membekuk seorang pria yang diduga menjadi pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, selain tersangka kita juga berhasil mengamakan sejumlah barang bukti Narkoba, alat hisap serta senjata air soft gun.” Sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan melalui Kasat Resnarkoba IPTU Desneri didampingi, Kasubag Humas, IPDA Aiga Putra Kanit Narkoba, AIPDA Supriyadi “Ed” Dahlan, Dantim Buser, BRIPKA JM. Pasaribu, Senin sore 9 Desember 2019.


IPTU Desneri yang memimpin langsung penangkapan tersangka WS juga menyebutkan penangkapan terhadap tersangka berjalan tanpa adanya perlawanan dari tersangka, meski semula disebut-sebut ia memiliki senjata api. Pihaknya (Satresnarkoba) mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak dari pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

“ Pimpinan kita, Pak Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan SIK MH bersama Forkopinda Kota Payakumbuh mendukung penuh dalam upaya pemberantasan dan penegakan hukuman peredaran gelap Narkoba, kita tidak akan pandang bulu, lebih baik kita habisi para pengedar narkoba yang hanya beberapa orang demi menyelamatkan anak anak muda kita generasi penerus bangsa.” ucapnya.
Hingga kini, tersangka WS beserta barang bukti berupa tiga paket narkotika gol 1 jenis sabu, kaca pirek serta alat hisap, timbangan digital serta satu pucuk senjata jenis airsoft gun masih diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Edw).


