Sehubungan dengan pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) Di Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018, dimana didalamnya terdapat kegiatan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) maka dengan ini diberikan kesempatan kepada Penyedia Layanan Teknis di Kabupaten Lima Puluh Kota yang bergerak di bidang:
1. Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan
2. Pengembangan Sumber Daya Manusia
3. Infrastruktur Desa





Dengan Persyaratan Sebagai Berikut:



1. Legalitas Lembaga
a. Berbadan Hukum
b. Terdaftar Pada Instansi Terkait
c. Keberadaan Kantor Jelas


2. Pengurus dan Tenaga Ahli Teknis
a. Memiliki Pengurus Aktif
b. Memiliki Tenaga Pelaksana
c. Memiliki Tenaga Teknis
3. Pengalaman lembaga


memiliki pengalaman memberikan layanan teknis Untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 dengan mengajukan pendaftaran sebagai berikut:

1. Tata Cara Pendaftaran :
Penyedia Layanan Teknis yang berminat mengajukan surat pendaftaran yang ditandatangai oleh Direktur/Pimpinan Lembaga yang bersangkutan yang ditujukan ke Ketua TIK PID/Kepala DPMD/N Kabupaten Lima Puluh Kota c,q Ketua Pokja P2KTD Di DPMD/N Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dengan melampirkan dokumen sebagai berikut :
1. Profil Lembaga
2. Akte Pendirian
3. Situ/Siup (Bagi Perusahaan)
4. Surat Keterangan Terdaftar Pada Instansi Terkait
5. Dokumen Pendukung Lainnya sesuai Persayaratan yang Dibutuhkan



2. Waktu Pendaftaran :
Masa Pendaftaran : 1 s.d 10 Oktober 2018
Waktu : 08.00 s.d 14.00 WIB
3. Tempat Pendaftaran
Sekretariat Tim Inovasi Kabupaten Lima Puluh kota Kantor DPMD/N Kabupatyen Lima Puluh Kota.
4. Lain-Lain
Hal-Hal yang belum jelas dapat menghubungi Sekretariat TIK Kabupaten Lima Puluh Kota kontak person, Ilda Subul Huriati, SAP, M.Si (08116682990), Feyola Doctrina (085375757755)