BeritaPeristiwa

Pengurus KNPI Kabupaten Solok 2019-2022 Dilantik

SOLOK, dekadepos.com-

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sumatera Barat Fadly Amran, hari Kamis siang (10/10), melantik serta mengukuhkan seluruh pengurus KNPI Kabupaten Solok, priode 2019-2022, bertempat di Ruang Solok Nan Indah.

Acara pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Solok,  yang diwakili oleh Asisten 2, Medison, Ketua DPRD kabupaten Solok,  Jon Firman Pandu,  serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Solok,  Organisasi Masyarakat (Ormas) dan para tamu undangan lainnya.

Sementara tema pelantikan kali ini adalah “Pemuda Bermartabat, Kabupaten Solok Hebat”.

Usai acara pelantikan Fadly Amran kepada wartawan mengatakan bahwa seluruh pengurus KNPI Kabupaten Solok harus benar-benar memahami tugas dan peran KNPI dalam rangka mendukung pembangunan di Kabupaten Solok yang dikenal dengan 4 Pilarnya.

” Pelantikan terhadap pengurus KNPI Kabupaten/Kota,  memang sudah menjadi agenda rutin kita yaitu melantik seluruh pengurus di setiap Kabupaten /Kota di Provinsi Sumatera Barat, dimana di daerah lain kita juga sudah melakukan pelantikan, hal ini bukti bahwa asistensi pemuda melalui KNPI ada di Sumatera Barat, tentunya harapan kita KNPI Kabupaten Solok sukses dalam mengemban tugas mendukung pembangunan di Bumi Bareh Solok, ” terang Fadly Amran.

Pihaknya meminta setelah pelantikan itu, seluruh pengurus dan anggota KNPI mengadakan pelatihan keorganisasian, sehingga betul-betul memahami peran dan tugas masing-masing, baik dalam bidang Keolaragaan, Kesehatan, pendidikan dan kemudian diskusi politik atau perkembangan yang juga merupakan prioritas dari KNPI itu sendiri.

Fadly Amran, berharap akan muncul tokoh pemuda dari KNPI yang bisa mengembangkan KNPI Kabupaten Solok, yang tentu saja menurutnya akan berdampak baik dalam menunjang pembangunan di Daerah itu.

Sementara Ketua KNPI Kabupaten Solok,  Arif Firman Bachtas, SH, usai dilantik menyebutkan bahwa dalam waktu dekat

akan mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) guna menentukan arah kegiatan yang akan dilaksanakan baik dalam bentuk jangka pendek maupun jangka panjang.

“Saya tidak mau hanya mengayomi satu OKP saja, tapi seluruh OKP yang ada di bumi bareh Solok ini,  ” tambah Arif.

Rencananya setelah pelantikan ini, KNPI akan melakukan Rakerda, untuk berdiskusi rencana kegiatan atau program KNPI kedepannya, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Sebelumnya Arif  menyebutkan sebelumnya pihaknya telah melakukan rapat ringan intern dengan para pengurus.

Bupati Solok,  H. Gusmal yang diwakili oleh Asisten II,  Medison,  dalam sambutannya,  selain mengucapkan selamat kepada pengurus KNPI yang dilantik,  juga berharap agar KNPI bisa menjadi pelopir pemuda tauladan bagi pemuda organisasi lain.

Medison juga berpesan kepada seluruh pemuda di Kabupaten Solok,  khususnya OKP yang terdaftar atau tidak terdaftar di KNPI, bisa mendaftar di KNPI, untuk bersama sama membangun organisasi kepemudaan di Kabupaten Solok.

Ketua DPRD Kabupaten Solok,  Jon Firman Pandu,  optimis dibawah kepemimpinan Arif,  KNPI Kabupaten Solok akan bangkit.

” Saya melihat sosok Arif pemuda yang gigih dan pandai berorganisasi. Itu terlihat saat Arif menggelar audensi dengan saya beberapa hari lalu, ” terang Jon Pandu. Politisi dari Gerindra ini,  juga berharap agar Arif jujur dalam pengabdian dan selalu rendah hati, ” sebut Jon  Firman Pandu.

Adapun pengurus yang dilantik yakni Ketua Arif Firman Bachtas,  SH, Sekretaris, Despa Wandri,  S. Pd,  Bendahara, Abdel Hanif Yulfadri Nurdin. Pengurus dilenkapi beberapa Seksi atau bidang.

Arif Firman Bachtas,  SH,  terpilih menjadi Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kabupaten Solok, priode 2019-2022, secara aklamasi dalam sebuah Musyawarah Daerah (Musda) KNPI, pada Minggu 4 Agustus lalu,  bertempat di Gedung Kepemudaan, BLK Lubuk Selasih.

Musda KNPI tersebut, juga dihadiri oleh pengurus Wilayah KNPI, Fadly Amran yang diwakili Sekeretaris, Martha Suhendra dan juga dihadiri sebanyak 37 OKP yang ada di Kabupaten Solok,  dan ketua MPI, Ayatulah Rajo Bangkeh.

Untuk dapat dipilih menjadi ketua dewan pengurus daerah KNPI kabupaten Solok,  calon harus memenuhi syarat sesuai ART Pasal 21 Ayat 2 dan 3, yang diantaranya adalah kandidat tidak melebih dua periode sebagai ketua, tidak pernah atau sedang menjabat sebagai unsur pimpinan dewan pengurus daerah KNPI Kabupaten atau kota lain dengan dibuktikan dengan menunjukkan SK Kepengurusan di Lembaga masing-masing.

“Yang tidak kalah penting calon tidak  boleh berusia dari 30 tahun, sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2009. Dan juga berakhlak mulia dan percaya pada Tuhan Yang Maha Esa, serta memiliki mobilitas, prestasi, dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap tugas- tugas organisasi,” terang Ketua KNPI sumbar,  Fadly Amran.

Arif Firman Bachtas, SH,  yang juga berprofesi sebagai pengacara itu,  saat ini berusia 29 tahun  dan berdomisili di

Pasar Usang , Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang. Saat pemilihan,  Arif bersaing dengan Calon kandidat KNPI kabupaten Solok lainnya,  Muhamad Irsyad. Namun Muhammaf Irsyad tidak melengkapi syarat rekomendasi calon, sehingg Arif terpilih secara aklamasi.

Arif yang merupakan jebolan Fakultas Hukum,  Universitas Bung Hatta ini,  berjanji akan merubah marwah KNPI kabupaten Solok kearah yang lebih baik.

“Yang pasti saya butuh dukungan dari semua pihak, dan juga akan selalu berkoordinasi  dengan DPW KNPI Sumbar. Selain itu juga butuh bimbingan dan dukungan dari Pemkab Solok,” sebut Arif Firman Bachtas (wandy)