BUKITTINGGI, Dekadepos.com-
Walikota Bukittinggi yang diwakili Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Hj. Ellia Makmur beserta anggota DPRD Bukittinggi, Zulius St Rajo Alam dan Ibnu Asis dan puluhan penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu yang tergabung dalam Gerkatin menghadiri perayaan ulang tahun ke 2 Gerkatin Kota Bukittinggi di gedung DPRD Bukittinggi,Minggu (17/2).





Zulius Sutan Rajo Alam,anggota Pansus DPRD untuk Penyandang Disabilitas, dalam sambutannya mengatakan, disabilitas merupakan salah satu bagian penyandang masalah kesejahteraan sosial yang seharusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Kehadiran mereka saat ini, terkadang dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat.



“Ini yang harus kita luruskan. Untuk itu, DPRD Bukittinggi, menginisiasi lahirnya peraturan daerah tentang penyandang disabilitas.Perda ini nantinya berisi kan sejumlah poin penting untuk lebih memperjuangkan hak penyandang disabilitas, khususnya di Bukittinggi,” ungkap Zulius St Rajo Alam yang memfasilitasi pemakaian gedung DPRD untuk perayaan Ulang tahun Gerkatin.


Pada kesempatan itu, Zulius St. Rajo Alam,juga berpesan kepada Gerkatin Bukittinggi yang saat ini, baru berusia 2 tahun, agar tetap berjalan pada jalurnya. Pengurus diharapkan dapat terus berinovasi dalam berupaya meningkatkan ke mandirian para penyandang tuna rungu di Bukittinggi. Geliat kegiatan dari para tuna rungu saat ini mulai mencuat ke pernukaan, bahkan hasilnya tidak kalah dari hasil karya masyarakat normal pada umumnya.
“Kami apresiasi pengurus Gerkatin Bukittinggi yang telah ikut berjuang, merangkul dan memberikan sarana prarana pelatihan bagi para anggotanya. Kami pun juga apresiasi organisasi penyandang disabilitas lainnya, seperti PPDI,Pertuni , YPPAC dan lainnya. Namun kami ingtkan, jangan manfaatkan mereka untuk kepen tingan pribadi, apalagi untuk kepentingan politik. Itu menjadi kesalahan besar yang tidak dapat ditolerir,” tambah Politisi Partai Hanura itu.


Hal senada juga dikatakan Ibnu Asis dalam sambutannya,dimana DPRD sangat peduli dengan Penyandang Disabilitas.Untuk mewujudkan Kepedulian DPRD itu,maka DPRD membuat Perda inisiatif tentang Penyandang Disabilitas yang tujuannya untuk menjamin hak hak dari penyandang Disabilitas,seperti ma nusia biasa atau manusia normal dalam kehidupan sehari hari,ujar Ibnu Asis.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bukittinggi,Hj. Ellia Makmur, yang sekali gus mewakili Walikota Bukittinggi,pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya saat ini memang menjadikan persoalan dan perhatian terhadap penyandang disa bilitas ini sebagai suatu masalah prioritas yang harus segera diselesaikan. Saat ini, Dinas Sosial tengah mengupayakan program perlindungan dan pemberdayaan sosial, jaminan dan rehabilitasi sosial, serta program pemberdayaan pada lintas sektoral lainnya.
Upaya ini tidak akan berhasil jika tidak mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Saat ini DPRD telah menginisiasi perda penyandang disabili tas. Ini tentu dapat menjadi payung hukum, dalam penanganan masalah disabili tas ini. Namun, ini tetap harus didukung secara bersama. Kami dari pemerintah menganggap perhatian bagi penyandang disabilitas menjadi urusan wajib bagi pemko, khususnya Dinas sosial,ungkap Ellia Makmur.


Dinas sosial juga berharap, dengan kegiatan ini, Gerkatin dan organisasi penyandang disabilitas lainnya, dapat semakin dikenal, diterima dan dekat deng an masyarakat. Sehingga seluruh aktifitasnya pun dapat didukung secara bersa ma sama, demi pemenuhan hak mereka di berbagai bidang, khususnya bidang pendidikan dan perekonomian,tambah Hj.Ellia Makmur. (Edis)