Petani Pengedar Dan Pemakai Narkoba Dibekuk Di Pasar Ternak

Payakumbuh, Dekadepos.com

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh dan BNNK Payakumbuh yang dipimpin Langsung KBO Satresnarkoba, Ipda. Suhendra memimpin langsung penangkapan terhadap tiga orang pemakai dan pengedar Narkoba jenis sabu-sabu Rabu (14/2) sekitar Pukul 21.15 Wib di Jorong Tangah Padang Kecamatan Situjuah Limo Nagari Kabupaten Limapuluh Kota. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah Tim Opsnal mendapat informasi bahwa di daerah tersebut kerap dilakukan Transaksi Narkoba, selain itu didaerah pasar ternak yang kini tak lagi dipergunakan itu juga kerap dijadikan tempat mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

Dari informasi yang berhasil diperoleh dari warga tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan, siapa-siapa saja warga sekitar yang kerap berada di Kawasan itu disaat malam hari. Hingga diketahui bahwa akan ada transaksi Narkoba. Hingga dilakukan penangkapan. Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan 5 orang, namun karena dua orang diatarannya tidak terlibat, mereka diperbolehkan pulang.

Mereka yang dibawa ke Mapolres Payakumbuh di Kawasan Labuah Silang adalah Riski Fernando (23) panggilan Riski seorang Petani, Dandi Juliandry (26) wiraswasta, keduanya adalah warga Jorong Tangah Padang Kecamatan Situjuah Limo Nagari Kabupaten Limapuluh Kota serta Ruzi Husnatul Hikmah (24) pengangguran yang mengaku warga Jorong Padang Ambacang.

 Dari penangkapan tersebut, juga berhasil diamankan sejumlah paket Narkoba jenis sabu-sabu, alat hisap serta puluhan plastik pembungkus dan timbangan digital. “ Para tersangka kita tangkap setelah kita mendapatkan informasi bahwa didaerah tersebut tersangka kerap melakukan transaksi Narkoba serta mengkonsumsinya. Semula tersangka mengelak menyimpan atau mengkonsumsi Narkoba, namun setelah barang bukti ditemukan, mereka tidak dapat lagi mengelak”. Sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Kuswoto melalui Kasatrenarkoba, AKP. E. Piliang didampingi KBO Satrenarkoba, Ipda. Suhendra, Kanit I, Aiptu. Ardiyanto serta Kasubag Humas, Iptu. Hendri Has, Paur Humas, Aiptu. Hendri Ahadi, Jumat sore (16/2).    

Ipda. Suhendra juga menambahkan, saat ditangkap para tersangka diduga tengah menunggu calon pembelinya disebuah kedai yang tak jauh dari Pasar Ternak. Saat akan ditangkap, tersangka mencoba melarikan diri, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan. Semula tak satupun dari tersangka mengakui menyimpan ataupun mengkonsumsi Narkoba. Meski pertugas menemukan 1 buah timbangan digital. Karena tersangka tak jua mengakui, petugas melakukan pencharian, hingga ditemukan barang bukti sabu-sabu dalam kotak rokok yang disimpan dibagian belakang kedai.

Disaksikan perangkat Jorong, usai  menemukan barang bukti tersebut, Tim Kepolisian kembali melakukan penggeledahan, hingga kembali ditemukan alat hisap sabu-sabu yang disembunyikan disebuah bangunan yang tidak lagi digunakan.

Hingga kini, para tersangka masih diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Est)  

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *