Berita

POKJA Isu-Isu Negatif Gelar Rapat Koordinasi di BAWASLU 50 Kota

Limapuluh Kota, Dekadepos.com

Anggota Kelompok Kerja (POKJA) Pembahasan Isu-isu Negatif dalam Pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Limapuluh Kota menggelar Rapat Koordinasi (RAKOR) dengan berbagai pihak untuk membahas pelaksanaan tugas-tugas kelompok dalam mengefektifkan tugas Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) dalam melakukan pengawasan pada Pemilu serentak tahun 2024.

Rapat Koordinasi itu digelar di ruang pertemuan BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota di Jalan Raya Negara KM 6 Tanjung Pati Kecamatan Harau. Diantara anggota POKJA Pembahasan Isu-isu Negatif tersebut, TNI, Polri, Kesbangpol, BAWASLU, Kejaksaan, Media serta Kominfo.

Ketua BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota, Yoriza Asra saat membuka kegiatan menyebutkan bahwa POKJA isu-isu Negatif dibentuk oleh BAWASLU untuk membantu pelaksanaan tugas dan kewenangan BAWASLU. POKJA menurut Yori, tidak akan menduplikasi tugas dan kewenangan BAWASLU.

” Iya, POKKA isu-isu Negatif dibentuk oleh BAWASLU untuk membantu pelaksanaan tugas dan kewenangan BAWASLU. POKJA tidak akan menduplikasi tugas dan kewenangan BAWASLU,” ucap Yori.

Ia juga menambahkan, POKJA yang terdiri dari banyak unsur bersifat koordinatif dengan BAWASLU. POKJA dibentuk untuk memudahkan koordinasi, terutama dalam masa Kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 nanti. Ruang lingkup kerja POKJA hanya koordinasi cegah dan pengawasan, dan tidak dalam hal penanganan.

” POKJA bisa berikan masukkan/langkah pencegahan dalam awasi penyebaran isu-isu negatif. POKJA bertugas membantu BAWASLU dalam hal pencegahan penyebaran isu-isu negatif,” jelasnya.

Yori juga menyebutkan bahwa pentingnya dilakukan pengawasan isu-isu negatif, terutama dalam Pemilu serentak tahun 2024 karena Media Sosial (MEDSOS) tidak lagi untuk memposting suatu aktivitas, namun media sosial telah dijadikan sarana untuk tingkatkan/merobah pandangan publik kepada peserta Pemilu, bail untuk menaikkan ataupun menurunkan citra seseorang ataupun peserta pemilu.

” Saat ini Media Sosial (MEDSOS) lebih jauh dimanfaatkan untuk tingkatkan/merobah pandangan publik kepada peserta Pemilu, baik untuk menaikkan ataupun menurunkan citra seseorang/peserta pemilu ataupun dalam menyebarkan berita bohong/hoax, untuk itu perlu pengawasan kita bersama untuk melakukan pencegahan,” tambahnya.

Sebelumnya menurut Yori, Media Sosial pada pemilu 2014 banyak digunakan untuk ciderai kepercayaan publik kepada penyelenggara pemilu khususnya KPU, dan tidak mungkin kedepannya juga akan menyerang/menciderai kepercayaan publik terhadap BAWASLU.

” Pada Pemilu 2014 banyak MEDSOS banyak digunakan untuk ciderai kepercayaan publik kepada penyelenggara pemilu khususnya KPU, dan tidak mungkin kedepannya juga akan menyerang/menciderai kepercayaan publik terhadap BAWASLU, inilah yang akan kita awasi bersama POKJA.” Tutupnya. (Edw).

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts