Peristiwa, dekadepos.com
Kenginan Handoko memiliki dua istri dengan cara poligami tak berjalan mulus. Semenjak memutuskan untuk berpoligami ia dan istri pertamanya sering cekcok mulut yang pada akhirnya berujung pada pembunuhan.

Warga Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan ini tega menusuk istri pertamanya,
Anis Suningsih (34) hingga tewas. Parahnya, aksi ini tidak dilakukan sendirian, ia dibantu dua orang lainnya yang kenal dengan korban.
Informasi diperoleh, pelaku Handoko juga seorang residivis, yang pernah terlibat kasus tewasnya anggota polisi.

Menurut, Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Kombes M Barly Ramadani kasus ini terungkap pada Sabtu (8/2/2020) setelah pihaknya menangkap Handoko yang diduga melakukan pembunuhan terhadap istrinya Rabu (5/2) lalu.
“Salah satu latar belakang pembunuhan itu berkaitan dengan kisruh di rumah tangganya seputar praktik poligami yang dilakukan oleh pelaku,” kata Barly kepada wartawan, Minggu (9/2/2020).

Jasad korban, Anis Suningsih (34), ditemukan tergeletak dengan luka parah di areal perkebunan jagung di Desa Sindangsari, Kecamatan Tanjung Bintang.
Dikatakan, selain masalah poligami, juga ada faktor desakan ekonomi dimana korban hidup sulit dengan tiga anak, sedangkan istri kedua hidup mapan tanpa anak.
“Korban sempat mengultimatum pelaku untuk memilih antara dia atau istri muda. Saat itu pelaku baru pulang dari Aceh, menemui istri mudanya, “ujar Berly.
Dalam peristiwa ini, pelaku Handoko terlibat langsung, menusuk korban menggunakan pisau. Sedangkan untuk dua orang pelaku lain pihaknya belum bisa mempublikasikan, baik nama maupun inisialnya.
“Kita maaih dalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan istri muda pelaku,” tutupnya. (*/red)