Payakumbuh, dekadepos.com
Jajaran Polres Payakumbuh dibawah pimpinan Kabag Ops. Kompol. Basrial berhasil membongkar pabrik yang diduga memproduksi sekitar sembilan merek Minuman Keras dengan berbagai ukuran kadar alkohol. Penggerebekan pabrik yang berada di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Padang Tinggi Piliang Kecamatan Payakumbuh Barat itu dilakukan Polisi Kamis siang 12 April 2018 sekitar pukul 13.30 Wib.
Selain mengamankan ratusan kardus Miras yang telah dikemas dalam botol berbagai ukuran itu, Polisi juga mengamankan delapan orang pekerja termasuk salah satunya anak yang diduga sebagai pemilik tempat usaha yang disamarkan dengan tempat penjualan buah-buahan itu. Dari pantauan disejumlah ruangan yang terdiri dari gudang penyimpanan bahan baku, gudang botol serta tempat pengolahan berserakan sejumlah bahan-bahan dan alat yang diduga dijadikan alat untuk memproduksi.
Warga sekitar yang mengetahui adanya penggerebekan tersebut mengaku kaget adanya aktivitas pembuatan miras di Kawasan yang cukup luas itu. Selain Miras yang telah siap edar, juga ditemukan botol-botol serta merek miras yang diduga dipalsukan. Selain Kompol. Basrial juga turut datang ke Lokasi itu Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, AKP. Epi Piliang, Kasubag Humas, Iptu. Hendri Has, Paur Humas, Aiptu
Hendri Ahadi serta sejumlah Perwira lainnya.
Didalam gudang produksi yang juga menjadi satu dengan tempat penyimpanan miras yang baru selesai di produksi, terlihat ratusan dus miras yang siap diedarkan/dijual.
Kapolres Payakumbuh, AKBP. Endrasetiawan Setyowibowo melalui Kabagops Polres Payakumbuh, Kompol. Basrial didampingi Kasatrenarkoba, AKP. Epi Piliang, Kasubag Humas, Iptu. Hendri Has mengatakan dari penggerebekan tersebut berhasil diamankan ribuan botol miras.
” Iya, tadi kita melakukan penggerebekan disebuah pabrik miras. Dari lokasi tersebut kita amankan ribuan botol miras berbagai merek dan botol. Hingga kini kasus tersebut masih kita dalami.” sebut Kompol. Basrial, Kamis Sore 12 April 2018. (Est)