BeritaCrime

Polres Payakumbuh Gerebek Pabrik Miras

PAYAKUMBUH, (dekadepos) – Jajaran Polres Payakumbuh dibawah pimpinan AKBP. Endrasetiawan Setyowibowo pantas diberi ancungan jempol. Betapa tidak, belum cukup satu pekan menjabat orang nomor satu di Polres setempat, dia bersama anak buahnya berhasil membongkar pabrik yang diduga memproduksi minuman keras.   

 

Tak tanggung-tanggung, operasi pengerebekan yang dipimpin Kabag Ops. Kompol Basrial didampingi Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, AKP. Epi Piliang, Kasubag Humas, Iptu. Hendri Has, Paur Humas, Aiptu

Hendri Ahadi serta sejumlah perwira lainnyaitu, berhasil mengerebek pabrik yang diduga memproduksi sekitar sembilan merek minuman keras dengan berbagai ukuran kadar alkohol.

Penggerebekan pabrik yang berada di jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh itu dilakukan polisi, Kamis siang (12/4) sekitar pukul 13.30 Wib.

Selain mengamankan ratusan kardus miras yang telah dikemas dalam botol berbagai ukuran itu, polisi juga mengamankan delapan orang pekerja termasuk salah satunya anak yang diduga sebagai pemilik tempat usaha yang disamarkan dengan tempat penjualan buah-buahan seperti alpokat, rambutan.

Dari pantauan disejumlah ruangan yang terdiri dari gudang penyimpanan bahan baku, gudang botol serta tempat pengolahan berserakan sejumlah bahan-bahan dan alat yang diduga dijadikan alat untuk memproduksi.

Warga sekitar yang mengetahui adanya penggerebekan tersebut mengaku kaget adanya aktivitas pembuatan miras di kawasan yang cukup luas itu. Selain miras yang telah siap edar, juga ditemukan botol-botol serta merek miras yang diduga dipalsukan.

Didalam gudang produksi yang juga menjadi satu dengan tempat penyimpanan miras yang baru selesai di produksi, terlihat ratusan dus miras yang siap diedarkan.

Kapolres Payakumbuh, AKBP. Endrasetiawan Setyowibowo melalui Kabagops Polres Payakumbuh, Kompol. Basrial didampingi Kasatrenarkoba, AKP. Epi Piliang, Kasubag Humas, Iptu. Hendri Has mengatakan dari penggerebekan tersebut berhasil diamankan ribuan botol miras.

” Iya, tadi kita melakukan penggerebekan disebuah pabrik miras. Dari lokasi tersebut kita amankan ribuan botol miras berbagai merek dan botol. Hingga kini kasus tersebut masih kita dalami.” sebut Kompol Basrial, Kamis sore (12/4)

Menurut Kompol Basrial, untuk penyidikan lebih lanjut dari TKP telah diamankan miras merk Angur Merah Orang tua sebanyak 64 dus, Wisky Mansion House sebanyak 768 botol, Mansion House Drygin 52 du atau 1248 botol, Bigboos Vodka dan Black Horse Whisky, Basoka Red Wine, Colombus Whisky, Macdonal Vodka, Asoka Blue 105 dus atau 2520 botol.

Disamping mengamankan ribuan botol miras dari berbagai merk itu, penyidik juga mengamankan delapan pekerja berasa dari Indramayu masing-masing bernama  Bangkit Senjaya (20), ‎Satrisno,(19) Carkim (21), ‎Danu Jaya (20), Kasidin (23), Rismono (18), Sobari (19) dan Taskim (23).

Dari keterangan sementara dari kedelapan pekerja itu, ulas Kompol Basrial, mereka mengaku bahwa bos atau pemilik pabrik pengolahan miras laki-laki turunan Cina asal Pekanbaru, Riau bernama Ating,(53) dan istrinya bernama Len (48) asal Baruah Gunung, Kecamatan Bukit Barisan, Kabupaten Limapuluh Kota. (est)

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts