BUKITTTINGGI, dekadepos.com-
Bertempat di aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bukittinggi pada acara Kegiatan Sosialisasi PER-8/PB/2022 tentang pedoman penerimaan dan pengeluaran negara akhir T.A 2022, Selasa (18/10/2022), Polres Payakumbuh menerima penghargaan dari kantor kuasa perbendaharaan umum negara tersebut.





Tak tanggung-tanggung Polres Payakumbuh menyabet dua penghargaan sekaligus pada acara tersebut yaitu sebagai peringkat II Nilai Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) untuk Polres Payakumbuh. Kemudian penghargaan untuk Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H.S.I.K sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Satker peringkat II nilai IKPA periode TW III 2022



Kepala KPPN Bukittinggi Khairil Indra langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan, S.H yang didapuk menjadi perwakilan Polres Payakumbuh untuk menerima penghargaan.


” Penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras personil Polres Payakumbuh dalam mengelola anggaran tentunya melalui binaan Bapak Kapolres Payakumbuh yang juga menerima penghargaan peringkat II untuk kategori Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” ungkap Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan, S.H.


Kepala KPPN Bukittinggi, Khairil Indra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pimpinan kantor/ instansi untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggarannya, pelaporan capaian output, peningkatan transaksi melalui Kartu Kredit Pemerintah dan platform Digipay, serta penyampaian laporan pertanggungjawaban bendahara secara lebih cepat, tepat waktu dan akurat.

Selain Polres Payakumbuh di peringkat II, satker lain yang menerima penghargaan dari KPPN Bukittinggi hari ini yaitu Polres Bukittinggi untuk peringkat satu dan Polres 50 Kota di peringkat III. (rel/ds)

