Padang, dekadepos.com
Polresta Padang beserta Polsek jajarannya Berhasil mengungkap 201 kasus kejahatan di wilayah hukumnya sepanjang Januari hingga Agustus 2022.

Dari Ratusan kasus itu, 60 persen di antaranya di dominasi dengan kasus pencurian.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, S.Ik, Senin (19/9) mengatakan pelaku yang ditangkap sebanyak 239 orang.

“Perkara yang mendominasi seperti pencurian kendaraan, pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian disertai kekerasan. Sisanya adalah kasus asusila, cabul, serta tindak pidana lain,” ujarnya dilansir dekadepos dari laman sumbar.tribratanews.com
Mengusut kepada kasus-kasus pencurian itu, disarankan agar masyarakat berhati-hati dalam menjaga barang-barang yang berharga, terutama smartphone dan sepeda motor yang menjadi pencuri.(*/tns)
