Proyek Pembangunan Sistim Penyediaan Air Minum Mangkrak dan Jadi Kandang Sapi

LIMAPULUH KOTA, dekadepos.com-

Setelah 6 tahun berlalu, ternyata proyek pembangunan Sistim Air Bersih IKK Lareh Sago Halaban di Jorong Banjarsari, Nagari Labuah Gunuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, yang telah menguras uang negara sebanyak Rp13 Miliar bersumber dari APBN dan APBD Limapuluh Kota tahun angaran 2013, sampai kini mangkrak dan dibiarkan terbengkalai diselimuti semak belukar.

Hasil pantau media ini ke lokasi proyek yang berlokasi di kaki Gunung Sago merekam sejumlah bangunan yang belum tuntas dikerjakan oleh PT. Citra Indo Raya dari Jakarta dan CV. Ratary Jaya sebagai pelaksana proyek, seperti bangunan kantor dan bak intek dan bak penampung, serta jaringan pipa induk menuju sumber air menuju puncak Gunung Sago termasuk pemasingan jaringan pipa ke bak penampung, dibiarkan terlantar dan melapuk.

Mirisnya, bangunan kantor yang pekerjaannya baru tahap kerangka bangunan, tampak sudah diselimuti lumut dan semak belukar. Saat ini bangunan tersebut dimantaafkan warga setempat menjadi kandang sapi.

Sedangkan bangunan lainnya berupa bangunan bak intek jaringan pipa induk berdiamter 8 inci yang sudah dipasang menuju sumber air dipuncak Gunung Sago dibiarkan terbengkalai dan bahkan sebagian pipa-pipa yang sudah terpasang, termasuk yang belum dipasang sudah raib di lokasi. Sementara bangunan lainnya seperti bak intek, sudah tertimbun semak belukar dan dibiarkan melapuk dimakan usia termasuk bangunan lainnya serta jaringan pipa juga dibiarkan tak terurus.

Seorang warga setempat mengaku bernama Edi menyebutkan bahwa, sejak proyek pembangunan Sistim Air Bersih IKK Lareh Sago Halaban di Jorong Banjarsari ini terhenti, tidak ada tanda-tanda akan dilanjutkan.

“Sebagian jaringan pipa sudah ada yang dirusak warga dan hilang dicuri pihak tidak bertanggungjawab. Sedangkan pipa induk berdiamenter 8 inci yang telah dibentang dari bak intek menuju sumber air di puncak Gunung Sago sepanjang 1 kilometer, meski sudah terpasang namun kondisinya dibiarkan terbelangkalai,” ungkap Edi.

Sementara itu Walinagari Labuh Gunung, K.Dt.Paduko Marajo Lelo yang diminta komentarnya menyebutkan bahwa, sejak proyek pembangunan Sistim Air Bersih IKK Lareh Sago Halaban di Jorong Banjarsari itu, terhenti akibat bermasalah dengan masyarakat, karena pembangunan proyek tersebut tidak ada berkoordinasi dengan masyarakat pemilik tanah.

“ Sebagai pemeritah nagari, saya tidak mendapat informasi apakah proyek pembangunan Sistim Air Bersih IKK Lareh Sago Halaban di Jorong Banjarsari itu akan dilanjutkan. Yang pasti, sejumlah pipa yang menumpuk di lokaksi, termasuk pipa yang sudah terpasang, sebagian sudah ada yang dirusak warga dan hilang. Sedangkan beberapa buah pipa induk ada yang diserahkan ke Polsek dan beberapa batang lainnya diamankan di rumah wWalijorong,” sebut K.Dt.Paduko Marajo Lelo.

Usut dengan Tuntas

LSM Lidik Krimsus yang turun meninjau lokasi proyek pembangunan Sistim Air Bersih IKK Lareh Sago Halaban di Jorong Banjarsari, bersama media ini mendesak pihak penegak hukum segera mengusut proyek senilai Rp 13 Miliar ini dengan tuntas.

“Menelantarkan proyek senilai Rp13 Miliar dananya bersumber dari APBN dan APBD yang nota bene bersumber dari rakyat, adalah perbuatan melawan hukum yang harus dipertanggngjawabkan. Saya mendesak pihak penegak hukum segera mengusut kasus ini, karena telah merugikan keuangan negara,” pinta Ketua LSM Lidik Krimsus Limapuluh Kota/Payakumbuh, Rotman Ucok Silitonga.

Telah Ditangani Kejaksaan

Menurut cacatan media ini terkait mangkraknya proyek pembangunan Sistim Air Bersih IKK Lareh Sago Halaban di Jorong Banjarsari, kasusnya pernah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Payakumbuh para era kepemimpinan Hasbih, SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Bahkan dalam keteranganya kepada awak media, Hasbih, SH, pernah mengungkapkan bahwa, pihaknya sudah memanggil 20 orang saksi yang terkait dengan pelaksanaan proyek pembangunan Sistim Air Bersih IKK Lareh Sago Halaban di Jorong Banjarsari itu untuk dimintai keterangan.

“ Pihak-pihak yang dipanggil selain pihak PT. Citra Indo Raya dari Jakarta dan CV. Ratary Jaya, Direktur PDAM Limapuluh Kota, Camat Lareh Sago Halaban juga termasuk sejumlah pejabat dilingkungan Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Cipta Karya Satuan Kerja Pengembangan Kinerja Pengelolaan Aor Minum Propinsi Sumatera Barat,” ungkap Hasbih, SH kala itu.

Namun, seiring berjalannya waktu dan bahkan hampir 6 tahun lamanya proyek pembangunan Sistim Air Bersih IKK Lareh Sago Halaban di Jorong Banjarsari, itu dibiarkan mangkrak, sampai kini tidak ada tanda-tanda proyek yang diduga sarat dengan dugaan korupsi itu akan ditindaklanjuti penyidikannya. (edw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *