PT BPR Jam Gadang Resmi Konversi Jadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

BUKITTINGGI, dekadepos.com-

Setelah penantian cukup panjang akhirnya PT BPR Jam Gadang resmi konversi dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sistim konvensional ke Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Hal tersebut ditandai dengan diserahkannya Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP-76/D.03/2021 tanggal 27 Mai 2021 tentang Pemberian Izin Perubahan Kegiatan Usaha Bank Perkreditan Rakyat PT BPR Jam Gadang menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah PT BPRS Jam Gadang Perseroda oleh Kepala OJK Perwakilan Sumatera Barat Misran Pasaribu kepada Walikota Bukittinggi Erman Safar yang turut dihadiri Komisaris Utama, Rismal Hadi, Direktur Utama. Feri Irawan dan Dewan Pengawas Syariah BPRS Jam Gadang Syariah Perseroda Buya Gusrizal Gazahar bertempat di Kantor OJK Provinsi Sumatra Barat Jalan Khatib Sulaiman Padang, Kamis (3/6).

Dalam sambutannya Erman Safar walikota Bukittinggi selaku pemegang saham pengendali PT BPRS Jam Gadang Perseroda mengucapkan terima kasih kepada Dewan Komisioner OJK melalui Ketua OJK Sumatera Barat dengan didapatkan nya izin perubahan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Jam Gadang ini.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Dewan Komisioner OJK dengan telah dikeluarkannya izin perubahan PT BPR Jam Gadang menjadi PT BPRS Jam Gadang Perseroda, kami akan menindak lanjuti nantinya catatan-catatan yang telah disampaikan, kami akan membuatkan program dan produk-produk yang inovatif sehingga kehadiran BPR Syariah Jam Gadang ini mampu menjawab permasalahan dengan hadirnya lembaga-embaga keuangan non bank swasta yang tak berizin, dimana mereka menguasai pasar sekarang dengan biaya yang sangat luar biasa membebani. Saya akan berperan langsung untuk menghimpun pertumbuhan nasabah, kita juga akan ekspansi menambah luasan market, tidak hanya mungkin beroperasi di Bukittinggi saja karena kita sudah syariah dan semangat kita bisa total disini,” ujar Walikota Erman Safar.

Kemudian Walikota Erman Safar juga mengungkapkan bahagianya dengan adanya Buya Gusrizal Gazahar selaku Dewan Pengawas Syariah PT BPRS Jam Gadang.

“Kami juga merasa bahagia sekali dengan adanya Buya di BPRS, kalau dahu lu isinya mungkin kita – kita orang yang miskin ilmu agama, sekarang ada buya yang akan menuntun kami,menuntun seluruh kegiatan dan tahapan bisnis keuang an yang akan dijalankan Pemko,sehingga nanti kita bisa selamat dunia dan akhirat ,” ungkapnya.

Sementara itu Direktur PT BPRS Jam Gadang Feri Irawan juga merasa bersyukur dengan telah disetujuinya oleh OJK untuk  konversi dari sistim perbankan konvensional ke perbankan syariah.

“Konversi ke bank syariah ini dilakukan agar sesuai dengan syariah, karena soal riba dan untuk mengakomodir harapan nasabah, manajemen dan pemegang saham,dimana setiap RUPS/LB  beberapa tahun terakhir selalu muncul untuk men jadi bahasan. Dengan telah disetujuinya oleh OJK maka kita akan segera dan sece patnya akan memulai operasional dengan sistim perbankan syariah, semoga saja dengan konversi ini BPRS Jam Gadang bisa lebih berkembang lagi,” ujar Feri Irawan. (Edis)

Pos terkait