BeritaCrime

Pura-pura Ikut Buru Babi, Eh Malah Lakukan Perbuatan Ini

Limapuluh Kota, Dekadepos.com

Dua orang pria dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota karena diduga melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dilokasi Alek Buru Babi di Jorong Boncah Nagari Batu Balang Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh beberapa waktu lalu, untuk melancarkan aksinya kedua pelaku berpura-pura ikut berburu, bahkan mereka juga ikut membawa anjing ke lokasi pencurian itu.

Namun sepandai-pandainya tersangka menyembunyikan aksi kejahatan yang dilakukan, akhirnya ketahuan juga, hingga mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dibalik jeruji besi. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka RF (30) beralamat di Jorong Piladang Kenagarian Koto Tangah Batu Hampa Kecamatan Akabiluru Kabupaten Lima Puluh Kota serta rekannya seorang Residivis Kasus yang sama bernama RI (32) beralamat Jalan Prof. M. Yamin Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar Prov. Riau pada tanggal 29 November lalu. Usai mencuri sepeda milik korban menggunakan kunci letter T, tersangka mengantarkan sepeda motor pinjaman yang ia pergunakan ke lokasi berburu kepada temannya di Kawasan Payolinyam Kota Payakumbuh.

Tak berselang lama, keduanya kembali lagi kelokasi mereka melakukan pencurian sepeda motor untuk menjemput anjing yang sebelumnya mereka tinggalkan, saat itulah korban mengetahui sepeda motornya dibawa/dicuri orang lain meski nomor polisinya telah dibuka. Sempat terjadi kejar-kejaran, namun kedua tersangka berhasil melarikan diri.

Hingga korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian, upaya pengejaran yang dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota dan Anggota Polsek Harau itu, membuahkan hasil, kedua tersangka dibekuk di kawasan ketinggian.

“ Iya, kedua tersangka pelaku Curanmor kita bekuk setelah sebelumnya sempat terjadi kejar-kejaran, meski sempat melakukan perlawanan akhirnya mereka dengan mudah kita bekuk/tangkap.” Sebut Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP. Anton Luther, Kasubag Humas, AKP. Yuhelman, KBO Satreskrim, Iptu. Army Ariosa dan Kanit Buser , Aipda. Bainur, Jumat sore 6 Desember 2019.

Anton Luther juga menambahkan, kedua tersangka dibekuk sekitar pukul 13. WIB dengan barang bukti motor curian serta kunci leter T yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka masih diamankan di Mapolres Limapuluh Kota Kawasan Ketinggian. (Edw).