Razia Pekat di Payakumbuh, Lima Remaja Positif Narkoba

PAYAKUMBUH,Dekadepos- Lima orang dari belasan Remaja yang berhasil dijaring Tim 7 Kota Payakumbuh dan BNNK dalam sebuah operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dinyatakan Positif mengkonsumsi Narkoba.

Hal tersebut diketahui setelah dilakukannya Tes Urine oleh petugas BNNK terhadap mereka yang berhasil dijaring disejumlah tempat hiburan malam atau kafe  dan tempat lainnya di Payakumbuh.

Bacaan Lainnya

Razia tersebut merupakan razia gabungan yang diikuti anggota Tim 7 Kota Payakumbuh yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol-PP dan Pom TNI. Razia yang dipimpin Ketua Harian Tim 7, Devitra itu digelar Kamis malam (26/4) Selain Devitra, juga ikut Kepala BNNK Payakumbuh, AKBP. Firdaus serta Kasatresnarkoba Polres Payakumbuh, AKP. E. Piliang.

Razia Pekat tersebut juga untuk mengantisipasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, khususnya ditempat-tempat hiburan malam. Dari razia yang dilakukan, berhasil dijaring 16 orang yang dicurigai (2 perempuan dan 14 laki-laki) namun setelah dilakukan tes urine, 5orang diantaranya dinyatakan positif menggunakan atau mengkonsumsi narkoba.

“ Lima orang dari belasan yang berhasil kita jaring dalam razia Pekat pada Kamis malam lalu, positif mengkonsumsi Narkoba. Mereka terdiri dari 2 orang perempuan dan 3 orang laki-laki. Setelah dilakukan tes urine, mereka kita serahkan ke BNNK Payakumbuh untuk proses lebih lanjut,” sebut Devitra, Minggu (29/4).

Ketua Harian Tim 7 yang juga Kepala Satuan (Kasat Pol-PP & Damkar) Kota Payakumbuh itu juga mengatakan, mereka yang terjaring tersebut berasal dari Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Mereka dijaring saat berada di kafe, warnet dan tempat hiburan malam serta disejumlah tempat. Karena dicurigai, mereka dijaring dan dites urine.

“ Mereka dijaring disejumlah tempat di Payakumbuh. Selain itu, kita juga melakukan tes urine terhadap sejumlah wanita pemandu lagu disebuah kafe di kawasan Ade Irma Suryani Payakumbuh,” tambah Devitra.

Sementara mereka yang urinenya negatif diperbolehkan pulang setelah membuat surat perjanjian. (est)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *