Rezka Oktoberia Dorong Masyarakat Sumbar Sertifikatkan Tanahnya Melalui Program PTSL

LIMAPULUH KOTA, dekadepos,com-

Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Rezka Oktoberia mendorong masyarakat di Sumatera Barat khususnya Kabupaten Limapuluh Kota untuk mensertifikatkan tanahnya dengan mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam  sosialisasi program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat di aula Hotel Mangkuto, Jumat (20/5).

Dalam kegiatan yang menghadirkan narasumber Kepala Kantor BPN Wilayah Sumbar, Saiful, dan Kepala BPN Kabupaten Limapuluh Kota, Donna Savitri itu, Rezka Oktoberia juga menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 10 perwakilan warga yang sertifikat bukti kepemilikannya sudah terbit.

Pada bulan Agustus tahun 2021 lalu, Rezka juga sudah membagikan sertifikat kepemilikan tanah masyarakat di balai adat Nagari Situjuah Tungka, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Rezka Oktoberia juga menyerahkan secara simbolis. Sudah 364 bidang tanah / sertifikat PTSL yang dibagikan Rezka kepada warga Situjuah Tungka.

“Tujuan PTSL adalah untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum Hak atas Tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar serta menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena disubsidi oleh negara, sehingga biaya yang dikeluarkan masyarakat tidak besar,” kata Rezka.

Rezka yang bermitra kerja dengan Kementerian ATR/BPN itu menyebutkan resiko dari belum adanya sertifikat atas tanah warga ini, antara lain berpotensi terjadinya sengketa tanah, sulit untuk jual beli tanah dan sulit bekerja sama kontrak usaha dengan pihak ketiga.

“Bagi masyarakat yang belum ikut PTSL, kami harap segera memasang patok tanda batas tanah dan segera daftar program PTSL ke kantor BPN. Bisa diurus sendiri, karena ini adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah,” kata Rezka.

Rezka juga meminta kepada pemerintah daerah dan pemerintah nagari agar dapat menjembatani pengurusan PTSL warganya masing-masing dengan mudah.

“Harus diakui masih cukup banyak warga yang belum memiliki dokumen kepemilikan tanah yang diatur oleh Undang-Undang. Banyak juga warga yang beranggapan bahwa pengurusan sertifikat tanah itu merepotkan, padahal melalui program PTSL bisa sangat membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen kepemilikan tanah. Sangat saya sayangkan jika momentum ini dilewatkan,” tukuk Srikandi Luak Limopuluah itu.

Rezka juga mendorong kepada Pemerintah Daerah agar memberikan keringanan atau bahkan membebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada tanah tanah yang baru di daftarkan melalui program PTSL. Peta bidang tanah dapat menjadi dasar pembangunan suatu daerah. Setelah peta bidang tanah rapi, tertib, maka industri apapun akan datang dan bisa tumbuh dengan baik.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Limapuluh Kota Donna Savitri mengatakan saat ini di Kabupaten Limapuluh Kota, baru 30 persen tanah masyarakat yang terdaftar atau yang bersertifikat. Hal ini karena wilayah Limapuluh Kota sangat luas, sementara itu animo masyarakat masih sangat rendah, umumnya disebabkan oleh kepemilikan tanah yang punya kaum adat.

“Program ini sudah ada sejak 2017, target kami ada 7500 bidang tanah pada tahun ini,” terang Donna.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dari Fraksi Demokrat, Sastri Andiko Dt. Putiah yang hadir dalam kegiatan itu ketika diwawancara media mengatakan untuk mendorong peningkatan jumlah tanah warga yang bersertifikat perlu adanya MOU antara Pemda dengan instansi vertikal.

“Dengan adanya MOU akan memudahkan serrifikasi lahan dan komitmen pelayanan kepada masyarakat. Karena untuk mendorong percepatan ini tentunya pemda punya andil, terutama inventarisasi. BPN jangan dibiarkan bekerja sendiri, nanti akan muncul konflik tanpa adanya keterlibatan pemda,” ujar Andiko.

“Selain itu, Pemda juga harus membangun komunikasi dengan nagari dan lembaga adat. Supaya sosialisasi ke setiap nagari sampai ke masyarakat, sehingga dengan masyarakat teredukasi dan terfasilitasi dengan baik. Dengan begitu program negara sukses kita laksanakan dan masyarakat mendapatkan keuntungan asetnya sudah bersertifikat,” pungkasnya. (ds)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *