Saksi Tak Datang, Polisi Urung “Panggil” Developer

Limapuluh Kota, Dekadepos.com

Tidak datangnya sejumlah saksi untuk memenuhi undangan/panggilan Polisi terkait longsor yang terjadi di Bukit Parak Madang Lubuak Jantan Kenagarian Gurun Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh mengakibatkan juga urung/batalnya pemanggilan terhadap pihak yang akan melakukan pembangunan perumahan di lokasi tersebut. Semula penyidik Polres Limapuluh Kota menjadwalkan untuk mengundang/memanggil sejumlah saksi terhadap peristiwa yang terjadi Sabtu sore 23 Juni 2018 sekitar pukul 15.00 Wib.

Bacaan Lainnya

Rencana pemanggilan saksi dan juga pihak yang akan membangun perumahan (Developer) tersebut direncanakan Polisi Senin 25 Juni 2018, namun karena saksi tidak jadi datang, pemanggilan tersebut dijadwalkan kembali pada Rabu 27 Juni 2018.
“ Iya memang, sesuai rencana kita memanggil/mengundang saksi korban pada Senin, namun karena keduanya tidak bisa hadir sebab masih dalam keadaan sakit dan mereka menyatakan bisa hadir pada Rabu, maka kita jadwalkan.” Sebut Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Haris Hadis melalui Kasat Reskrim, AKP. Anton Luther didampingi Kasubag Humas, AKP. Efrizul, Senin 24 Juni 2018.

Anton Luther juga menambahkan, dengan tidak bisa datangya saksi korban pada hari Senin, sehingga pemanggilan terhadap PT. Graha Paliko Saiyo selaku pihak yang akan membangun perumahan tersebut juga tidak bisa dilakukan.
“ Iya, pengembang perumahan (pihak yang akan membangun perumahan.red) juga akan kita panggila untuk diminta/diambil keterangannya. Termasuk Walinagari setempat juga akan kita undang/panggil terkait sejauh mana tentang perizinan dan lainnya.” Ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, akibat pengerukan Bukit Parak Madang Lubuak Jantan Kenagarian Gurun Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh yang dilakukan sejumlah alat berat dilokasi pembangunan perumahan mengakibatkan longsor yang menimbun rumah warga dan sepeda motor, meski tidak ada korban jiwa namun dua orang warga mengalami luka-luka.

Pasca kejadian, korban diketahui dibawa ke Puskesmas untuk menjalani pengobatan. Kedua korban tersebut Joni Iskandar (34) dan Tunia (71) keduanya beralamat di Jorong Lubuk Jantan Nagari Gurun Kecamatan Harau.

Baca : Dua Warga Luka Akibat Keruk Bukit Pembangunan Perumahan, Longsor Timbun Rumah Warga di 50 Kota

“ Iya ada kejadian longsor tadi sore, peristiwa tersebut terjadi akibat pengerukan bukit yang dilakukan untuk pembangunan Perumahan. Tidak ada korban jiwa (Meninggal.red), yang ada hanya korban luka-luka, selain itu ada juga rumah yang ikut tertimbun.” Sebut Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Haris Hadis melalui Kasat Reskrim, AKP. Anton Luther didampingi Kasubag Humas, AKP. Efrizul sabtu sore 23 Juni 2018. (Edw).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *