Crime

Satnarkoba Polres Solok Ciduk Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

SOLOK, dekadepos.com-

Satuan Narkoba Polres Solok, Sabtu (16/2), berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis shabu, bertempat di Jorong Aia Angek Sonsang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Penangkapan pelaku berinitial H alias Arau (35 tahun), dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Eko Kurniawan, sekira pukul.20.30 Wib, bertempat di dalam rumah pelaku di jorong Aie Angek Sonsang, Kenagarian Cupak, Kecamatan Gunung Talang.

“Tersangka kita tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat kepada kita bahwa di Aia Angek Songsang ada seseorang yang diduga sedang mengkomsumsi Narkotika jenis shabu. Dan kita langsung menindaklanjutinya dengan cepat,” ujar Kapolres Solok, AKBP Ferry Irawan, SI.k, melalui Kasat Narkoba  Iptu Eko Kurniawan .

Disebutkan Kasat Narkoba, bersama tersangka H, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu paket sedang narkotika jenis shabu dibungkus dengan plastik klem warna bening. Selanjutnya satu paket kecil narkotika jenis shabu dibungkus plastik warna bening, satu unit HP merk Trawber, satu pak plastik klem warna bening, satu perangkat alat hisap sabu, satu unit timbangan electric, satu buah dompet warna hijau merk coach, satu pak plastik klam warna bening merk C-tik, satu buah kotak kaleng rokok merk gudang garam, dua buah mencis dan beberapa  buah pipet atau sedotan.

“Tersangka kita tangkap karena sebelumnya kita mendapat informasi bahwa, di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkotika. Setelah kita lakukan pengintaian dan penyelidikan, di sana kita temukan pelaku yang sedang berada di rumahnya dan anggota langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka dengan disaksikan oleh warga sekitar beserta kepala jorong di Aia Angek Sonsang,” terang Iptu Eko Kurniawan.

Ditambahkan Kasat Narkoba, bahwa dihadapan saksi dan kepala Jorong, tersangka mengakui bahwa barang diduga narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang di dapat dari seseorang yang berinitial R yang saat ini masih dalam pengejaran.

Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Solok di Lubuk Selasih (jarbat)