Berita

Satpol-PP Payakumbuh Jaring Belasan Anak Punk

Payakumbuh, Dekadepos.com

Belasan anak Punk dari sejumlah daerah di Indonesia, termasuk dari Kota Payakumbuh dijaring Tim Penegak Peraturan Daerah Kota Payakumbuh, Satpol-PP, anak Punk tersebut dijaring disejumlah titik di Kota Payakumbuh karena dinilai sudah meresahkan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Payakumbuh, Dewi Novita usai menjaring belasan anak Punk pada Senin 12 September 2022. Belasan anak Punk yang terjaring itu dibawa ke Markas Satpol-PP di Kawasan Padang Kaduduak untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.

Dari pendataan yang dilakukan, belasan orang tersebut ada yang berasal dari Provinsi Jambi, Bengkulu dan Palembang. Setelah di data, diberi pembinaan dan membuat surat perjanjian, mereka yang berasal dari luar Payakumbuh dipulangkan bekerjasama dengan Dinas Sosial.

” Iya, kita menjaring belasan anak punk dari beberapa titik di Payakumbuh. Penertiban kita lakukan karena keberadaan dan aktivitas anak punk itu telah meresahkan/menganggu ketertiban umum berdasarkan laporan dari masyarakat,” sebut Dewi Novita, Senin 12 September 2022 kepada sejumlah wartawan.

Mantan Camat Payakumbuh Timur itu juga menambahkan, mereka yang difasilitasi oleh Dinas Sosial untuk dipulangkan ke daerah asal berjanji untuk tidak kembali (meresahkan.red) jika berada di Payakumbuh, dan jika kembali terjaring akan diberi Sanki lebih maksimal.

” Untuk yang difasilitasi pulang ke daerah asal berjanji untuk tidak meresahkan lagi, dan akan kita beri sanksi yang lebih berat jika kedepannya kembali terjaring.” Ucap Dewi.

Ia juga mengatakan, pihaknya sebagai Pengawal Peraturan Daerah (PERDA) berkomitmen untuk mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Umum (TIBUM) ditengah-tengah masyarakat, termasuk dari berbagai Penyakit Masyarakat/PEKAT. (Edw).