BeritaCrime

Satresnarkoba Polres Payakumbuh Tujuh “Lawan” Tujuh

Payakumbuh, Dekadepos.com

Tim Opsnal Satreskoba Polres Payakumbuh kembali menangkap pemakai dan pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu disebuah rumah di Jalan Flamboyant Kelurahan Payolansek Kecamatan Payakumbuh Barat. Tak tanggung-tanggung, penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Desneri didampingi KBO Satreskoba Iptu Rika Susanto itu berhasil menangkap tujuh orang dengan barang bukti sejumlah paket Narkoba jenis Sabu-sabu berbagai ukuran, Ganja Kering serta timbangan digital.

Penangkapan pada Senin 18 November 2019 sekitar pukul 22.00 Wib itu berawal dari informasi bahwa disebuah rumah dipinggir jalan yang tak jauh dari perumahan itu kerap didatangi sejumlah orang dari berbagai tempat, rumah yang dihuni DA (40) itu juga diduga kerap dijadikan tempat pesta Narkoba.

Dari penyelidikan yang dilakukan, akhirnya Polisi melakukan penggerebekan dirumah itu. Sejumlah orang yang berada didalam dan sekitar rumah yang kaget dengan penggerebekan itu, mencoba melarikan diri, namun sayang langkah petugas dan letusan senjata api membuat sejumlah orang tersebut tidak dapat berbuat banyak. Banyaknya jumlah orang yang akan ditangkap, sehingga petugas harus tujuh “lawan” tujuh dengan mereka.
Mereka akhirnya pasrah harus ditangkap tim yang juga didampingi Kanit 1 Satreskoba Aipda. Supriyadi “Ed” Dahlan serta Dantim Buser Narkoba Bripka JM Pasaribu itu.

Penangkapan itu mengagetkan warga sekitar dan pengendara yang melintas di jalan dekat lokasi penangkapan. Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap ketujuh orang itu berhasil diamankan belasan paket Narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering. Barang haram itu diamankan didalam rumah, didalam saku serta dihalaman rumah karena sempat dibuang oleh pelaku saat mencoba melarikan diri. Dari tujuh orang yang diamankan /ditangkap itu salah satunya merupakan residivis kasus yang sama.

” Iya, kita tadi malam kembali melakukan penangkapan terhadap tujuh orang pemakai dan pengedar Narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering. Mereka kita tangkap di kawasan Payolansek. Dari penangkan tersebut kita berhasil mengamankan belasan barang bukti Narkoba.” Sebut Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Desneri didampingi KBO Satreskoba Iptu Rika Susanto dan Kasubag Humas Ipda Aiga Putra, Selasa 18 November 2019.

Ketujuh orang yang ditangkap itu, DA (40), DF (33), NS (26), DP (29), RK (26) warga Kelurahan Payolansek, AU (34) warga Tanjung Gadang, AR.

Usai ditangkap ketujuhnya dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Edw).

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts