Satu Lagi DPO Pelaku Penganiayaan Ditangkap

istimewa

Dharmasraya, dekadepos.com

Satu persatu pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia berhasil ditangkap anggota Polres Dharmasraya.

Bacaan Lainnya

Dugaan pelaku penganiayaan tersebut berniisial HS (27), ditangkap Unit Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya bersama dengan Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai pada hari Selasa tanggal 13 April 2021 malam sekitar pukul 21.30 WIB di rumahnya di Nagari Koto Ranah Kabupaten Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha, S.Ik. MT melalui Paur Humas Aiptu Aidil, mengatakan, Pelaku HS ini sudah masuk dalam DPO (Daftar Pencaharian Orang) kasus penganiayaan dengan korban meninggal dunia.

“Dari hasil penyelidikan yang di lakukan oleh tim Opsnal Satreskrim didapat informasi bahwa pelaku telah kembali dari tempat pelarianya ke pulau Jawa,” ujarnya kepada wartawan Rabu (14/4).

Terhadap tersangka diduga telah melanggar Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 3 Jo Pasal 351 ayat (3) Jo pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP,” pungkasnya. (*/tns)

Pos terkait