Seorang Montir Ditangkap Polsek Kapur IX

Limapuluh Kota, Dekadepos.com

Ada-ada saja ulah seorang montir di Nagari Sialang Kecamatan Kapur IX Kabupaten Limapuluh Kota berinisial YSP (25), bukannya banyak berada dirumah selama Pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Sumatera Barat itu, ia justru masih nekad berkeliaran sambil mengedarkan Narkoba jenis ganja kering.

Akibatnya, ia harus di ” Isolasi” oleh aparat Kepolisian di Polsek Kapur IX. Penangkapan terhadap tersangka dipimpin langsung Kapolsek Kapur IX, IPTU. Despa Ningrat pada Sabtu 24 Juli 2021 sekitar pukul 21.15 di Jorong Sialang. Selain tersangka, juga berhasil diamankan puluhan paket Narkoba jenis ganja kering siap edar, uang ratusan ribu rupiah serta dua unit sepeda motor.

” Iya, tersangka YSP kita tangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas montir yang kerap mengedarkan Narkoba itu. Setelah kita selidiki, ia kita bekuk di kawasan Sialang Atas dengan sejumlah barang bukti.” Ucap Kapolres Limapuluh Kota. AKBP. Trisno Eko Santoso melalui Kapolsek Kapur IX, IPTU. Despa Ningrat, Minggu pagi 25 Juli 2021.

Mantan personil BRIMOB dan Kasat Resnarkoba itu juga menambahkan, penggeledahan terhadap tersangka YSP disaksikan oleh perangkat Jorong dan sejumlah masyarakat. Sementara Barang Bukti (BB) 19 (sembilan belas) paket Narkoba jenis daun ganja, 2 (dua) unit sepeda motor, 1 (satu) unit HP, Uang Rp. 400.000 yang diduga hasil penjualan Narkoba.

” Tersangka dan BB telah kita amankan di Mapolsek Kapur IX, untuk Bandar yang menyuplai Narkoba kepada tersangka masih kita buru.” Tutupnya. (Edw).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *