Nasional, dekadepos.com
Banyak orang beranggapan bahwa penghasilan yang diterima Satpol PP terbilang kecil, namun tidak demikian kenyataannya, seperti gaji yang diterima Satpol PP DKI Jakarta. Bahkan perangkat daerah yang bertanggung jawab atas ketertiban umum dan ketentraman masyarakat itu menerima gaji cukup fantastis.
Disebut-sebut gaji Satpol PP DKI Jakarta bisa mengalahkan gaji seorang menteri, bahkan presiden dan wakilnya. Gaji ya bukan tunjangan dan fasilitasnya.
Berikut gaji satpol PP DKI, mulai dari pejabat hingga staf:
– Satpol PP Eselon I : Rp 50.000.000
– Satpol PP Eselon II : Rp28.000.000
– Satpol PP Eselon III : Rp10.550.000
– Satpol PP Eselon IV : Rp6.560.000
– Staff : Rp5.850.000
Selain menerima gaji pokok, satpol PP juga akan mendapatkan tunjangan. Merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, Satpol PP mendapatkan tunjangan yang cukup besar. Tunjangan yang diperoleh satpol PP wilayah DKI Jakarta rinciannya sebagai berikut :
– Kepala Satuan : Rp57.870.000
– Wakil Kepala Satuan : Rp50.670.000
– Sekretaris : Rp40.770.000
– Kepala Bidang : Rp39.960.000
– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota : Rp39.960.000
– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten : Rp39.960.000
– Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi : Rp26.190.000
– Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota : Rp26.190.000
– Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja : Rp26.190.000
– Kepala Subbagian pada Satuan Polisi Pamong Praja : Rp26.190.000
– Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten : Rp26.190.000
– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan : Rp26.190.000. (ist)