Payakumbuh, Dekadepos.com
Sikapi edaran Pj. Walikota Payakumbuh, Jasman terkait kewaspadaan terhadap Kabut Asap yang mengakibatkan kualitas udara di Sumatera Barat semakin memburuk dan berpotensi menganggu kesehatan, Karang Taruna Kelurahan Padang Tangah, Balai Nan Duo dan pihak kelurahan membagikan masker kepada masyarakat dan pengendara yang melintas di sepanjang Jalur Soekarno-Hatta, Kawasan Koto Nan IV, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Aksi membagikan ratusan masker itu dilakukan Rabu pagi 4 Oktober 2023. Selain Ketua Karang Taruna juga ikut Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta sejumlah unsur masyarakat. Pembagian masker itu diharapkan menjadi upaya pencegahan terhadap penyakit pernapasan yang bisa disebabkan kualitas udara yang memburuk.
” Iya, menyikapi edaran dari Pj. Walikota Payakumbuh, kita bersama berbagai unsur masyarakat melakukan kegiatan bagi-bagi masker bagi masyarakat dan pengendara yang melintas di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta,” sebut Ketua Karang Taruna Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo, Ainul Farhan J, Rabu pagi disela-sela kegiatan.

Putra dari pengusaha Gas, Jack Petto itu juga menambahkan, selain untuk upaya pencegahan penyakit pernafasan akibat kualitas udara yang menurun, kegiatan itu juga diharapkan menjadi edukasi bagi masyarakat terkait pentingnya melakukan pencegahan dibandingkan pengobatan.
” Kita juga berharap kegiatan ini bisa mengedukasi masyarakat terkait pentingnya upaya pencegahan dibandingkan pengobatan.” tutupnya.

Sementara Lurah Padang Tangah Balai Nan Duo, Hasri Roza mengapresiasi kegiatan positif yang digagas Karang Taruna dalam upaya pencegahan sekaligus merespon edaran kepala daerah.
“Kita apresiasi kegiatan positif yang digelar Karang Taruna dengan melibatkan banyak pihak dalam bagi-bagi masker kepada masyarakat dan pengendara. Kegiatan-kegiatan positif seperti ini memang harus diperbanyak oleh generasi muda, terutama di Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo. Kita akan terus dukung Kegiatan Positif yang digagas Adinda Farhan ini.” sebutnya.
Sebelumnya, Pj. Walikota Payakumbuh Jasman melalui Surat Edaran Nomor : 10/ED/WK-PYK/2023 TAHUN 2023 tentang Waspada Terhadap Kabut Asap, menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Payakumbuh agar memperhatikan sejumlah hal, (1) Meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran lahan yang akan menyebabkan penurunan kualitas udara. (2) Tidak melakukan pembakaran sampah organik dan anorganik, kebun, limbah jerami, dan lain lain. Karena akan menyebabkan polusi serta membahayakan bagi kesehatan. (3) Agar mengurangi aktivitas di luar ruangan dan dianjurkan menggunakan masker saat berada di luar ruangan, serta (4) Perbanyak mengkonsumsi air putih dalam kegiatan sehari-hari.
Surat Edaran tertanggal 3 Oktober 2023 itu ditujukan Pj. Walikota kepada Kepala SKPD, Camat serta Lurah se-Kota Payakumbuh. Selain kepada masyarakat dan pengendara, pembagian masker juga dilakukan di sekolah (Edw).