BeritaCrime

Simpan Sabu, Residivis Dibekuk di Simpang 4 Tanjung Pati

Limapuluh Kota, Dekadepos.com

Meski pernah dibui karena mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu, namun tak membuat seorang pemuda berinisial EM (24) warga Kelurahan Balai Batimah Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur ini jera, buktinya, ia kembali dibekuk Polisi karena kasus yang sama. Penangkapan terhadap tersangka yang pernah merantau ke Negeri Jiran Malaysia itu dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota pada Selasa 2 Juli 2019 sekitar pukul 04.00 Wib di pinggir jalan Simpang Empat Tanjung Pati Jorong Tanjung Pati Nagari Koto Tuo Kecamatan Harau.

Selain mengamankan tersangka, Tim Opsnal Satresnarkoba yang langsung dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu. Hendri Has didampingi KBO Satresnarkoba, Ipda. Mayu Herman juga berhasil mengamankan 1 paket Narkoba jenis sabu-sabu dari tersangka EM.

Tersangka yang tidak dapat lagi mengelak, hanya pasrah saat digeledah dan digelandang ke Mapolres Limapuluh Kota di Kawasan Ketinggian untuk menjalani pemeriksaan. Kepada Polisi, EW mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang bandar dan untuk dijual kembali, namun sayang, ia keburu dibekuk.

“ Barang tersebut saya dapatkan dari seseorang pak, dan rencana akan saya jual.” Sebut EW

Sementara Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Haris Hadis melalui Kasat Resnarkoba Iptu. Hendri Has didampingi Kasubag Humas, AKP. Yuhelman, KBO Satresnarkoba, Ipda. Mayu Herman serta Kanit Narkoba, Bripka. Marsanda mengatakan bahwa tersangka dibekuk berkat infromasi masyarakat.

“ Tersangka EW kita bekuk dengan cara Under Cover Buy, karena dari informasi yang kita dapat di kawasan tersebut kerap terjadi transaksi Narkoba. Dari informasi masyarakat itu kita lakukan penyelidikan dan penangkapan.” Sebut Hendri Has diamini Ipda. Mayuherman, Selasa siang 2 Juli 2019.

Under Cover Buy adalah teknik khusus dalam penyelidikan tindak pidana narkotika dan precursor narkotika dimana seorang informan atau anggota polisi (dibawah selubung) bertindak sebagai pembeli dalam jual beli narkotika.

Hingga kini, tersangka dan barang bukti Narkoba telah diamankan di Mapolres Limapuluh Kota. (Edw).