SINIKAKEKSELEB, Permudah Pasangan Baru Nikah Miliki Identitas Keluarga  

Payakumbuh, Dekadepos.com

Untuk mempermudah warga di daerahnya yang baru menikah dalam mengurus berkas kependudukan seperti kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik baru, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Payakumbuh menjalankan inovasi program Sinikakekseleb (siap nikah kartu keluarga siap dibuat). Dalam menjalankan inovasi Sinikakekseleb ini, pihak Disdukcapil Kota Payakumbuh telah membuat MoU dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan yang ada di Kota itu.

“Inovasi Sinikakekseleb ini memudahkan warga kita yang baru menikah. Jadi begitu selesai menikah dokumen kependudukan berupa kartu Keluarga (KK) baru dan KTP-el barunya langsung diterima,” Sebut Kadisdukcapil Kota Payakumbuh, Yunida Fatwa melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Payakumbuh, Ali Imran beberapa waktu lalu.

Dalam menjalankan program Sinikakekseleb ini, Disdukcapil Kota Payakumbuh dibantu oleh petugasnya yang terdapat di lima kantor KUA tersebut. “Jadi petugas kita di KUA tersebut membantu calon pengantin yang akan menikah tersebut untuk memenuhi persyaratan pembuatan KK dan KTP-el baru,” jelasnya.

Imran juga menambhakan, dalam pelayanan terhadap warga yang melakukan pengurusan berkas kependudukan di Disdukcapil Kota Payakumbuh, mulai dari KK, KTP-el, dan akte kelahiran, prosesnya tuntas dalam satu hari. Hal itu selama warga yang melakukan pengurusan tersebut melengkapi berkas-berkas pendukung lainnya.

“Karena itu, antrian tidak pernah panjang di kantor kita (Disdukcapil) ini. Kalau semuanya lengkap proses tidak sampai satu jam,” ulasnya. (Edw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *