Tak Hanya Sekali, Berulangkali AK Lakukan Hal Ini Di Kamar Korban

Limapuluh Kota, Dekadepos.com

Tidak hanya Nekad, rupanya setan sudah sangat menguasai diri seorang pria berinisial AK (21) seorang petani yang beralamat di Jorong Labuah Lintang Nagari Sungai Antuan Kecamatan Mungka Kabupaten Limapuluh Kota, hingga ia nekad melakukan persetubuhan terhadap seorang anak dibawah umur.

Tidak hanya sekali, ternyata aksi bejat tersebut telah berulang kali ia lakukan. Parahnya, “cinta purba” itu ia lakukan di kamar korban sebut saja Mawar (15). Hingga aksi gila itu diketahui oleh orang tua korban saat tersangka tengah berada di dalam kamar anaknya itu.

Tak senang dengan aksi gila yang dilakukan tersangka terhadap putrinya, orang tua korban melapor ke aparat penegak hukum. Bergerak cepat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP. Mulyadi, KBO Satreskrim. IPTU. Army Ariosa serta Kanit Buser, AIPDA. Bainur langsung melakukan penangkapan terhadap AK yang tengah berada dirumah neneknya.

” Setelah menerima laporan orang tua korban, kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka AK dirumah neneknya Jorong Lubuk Semato Kenagarian Sungai Antuan Kecamatan Mungka pada Senim 6 Juli 2021.” sebut Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Trisno Eko Santoso didampingi Wakapolres. KOMPOL. Russirwan melalui AKP. Mulyadi, Kamis 8 Juli 2021.

AKP. Mulyadi juga menambahkan, diduga pidana Persetubuhan anak di bawah umur dilakukan dua kali, dua kali dalam kamar korban dan 1 kali di pondok dibelakang rumah.

” Aksi dugaan persetubuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban sempat diketahui oleh orang tua korban saat tersangka berada di dalam kamar anaknya. ” tutup AKP. Mulyadi. (Edw).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *