Tak Hanya Sekat Wilayah Perbatasan, Mudik Lokal Juga Dilarang di Riau

Petugas melakukan pemeriksaan di pos penyekatan (cakaplah)

Riau, dekadepos.com

Selama libur lebaran tahun 2021 mendatang, pemerintah Provinsi Riau resmi melarang warga untuk mudik lokal.

Bacaan Lainnya

Nantinya, akses jalan antar kabupaten/kota juga disekat terhitung 6 Mei hingga 17 Mei 2021, agar arus mudik tidak terjadi.

Hal ini, terungkap dalam rapat Forkopimda Provinsi serta Forkopimda Pemko Pekanbaru di lantai 6 Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (30/4/2021) sore.

Walikota Pekanbaru, Firdaus usai rapat menyebutkan hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Apalagi tren kasus Covid-19 saat ini naik, dan ini sampai di Provinsi Riau.

Artinya seluruh moda transportasi juga dilarang melintas antara tanggal tersebut.

Senada, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi yang juga hadir dalam rapat itu menegaskan warga Riau dilarang mudik lokal.

“Seluruh moda transportasi dilarang,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan ini akan diterapkan di kabupaten dan kota seluruh Provinsi Riau, termasuk di Kota Pekanbaru. (*/c)

Pos terkait