Tak Lagi Pandemi, BAWASLU Ajukan Dana Pengawasan 21, 2 M

Limapuluh Kota, Dekadepos.com

Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Limapuluh Kota mengajukan anggaran Pengawasan Pemilu Serentak 2024 mencapai 21,2 M kepada Pemerintah Daerah, jumlah tersebut naik jika dibandingkan dengan Pemilu 2020 (Pilkada/Pemilihan Bupati-Wakil Bupati.red) yang dilaksanakan di masa Pandemi Covid-19.

Saat Pilkada tahun 2020 dilaksanakan dimasa Pandemi Covid-19, sehingga banyak pembatasan dan kegiatan yang dilakukan secara daring/virtual, saat itu dana yang disetujui Pemerintah Daerah mencapai 10,9 M. Kini dengan terus membaiknya Pandemi, dan tidak terjadi lagi penambahan kasus Positif Covid-19, BAWASLU merencanakan melaksanakan pengawasan Pemilu Serentak 2024 dalam kondisi normal.

” Iya, kita mengajukan dana pengawasan Pemilu Serentak 2024 mencapai 21,2 M kepada Pemerintah Daerah, kita berharap dapat disetujui, sebab kita merencanakan Pengawasan Pilkada tidak lagi di masa Pandemi,” sebut Ketua BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota, Yoriza Asra baru-baru ini.

Ia juga menambahkan, dana yang diajukan diharapkan bisa disetujui oleh Pemerintah Daerah agar pengawasan yang dilakukan BAWASLU bisa maksimal, sebab selama ini meski pengawasan sudah terbangun dengan baik, namun kedepannya masih perlu ditingkatkan menjadi lebih baik lagi.

” Selama ini pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh masyarakat sudah terbangun dengan baik, namun kedepannya masih perlu upaya-upaya pengembangan lebih baik lagi. Yang perlu ditingkatkan adalah kesadaran bahwa Pemilu adalah milik bersama.” Ujarnya.

Pengajuan dana Pengawasan Pemilu Serentak tahun 2024 tersebut telah diajukan BAWASLU ke Pemerintah Daerah melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) bulan Mei lalu.

Untuk terus meningkatkan partisipatif masyarakat dalam melakukan pengawasan, BAWASLU terus melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak, kerjasama dengan lembaga, kampus , kelompok masyarakat dalam menyamakan pemahaman bahwa semua bertanggung jawab menjaga kualitas Pemilu. (Edw).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *