Nasional,dekadepos.com
Malang benar nasip yang dialami Mawar (bukan nama sebenarnya) , salah seorang pelajar di salah satu sekolah di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Betapa tidak, dirinya menjadi korban pencabulan Tiga orang pemuda dalam keadaan mabuk minuman keras jenis arak.





Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Siko, di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa (15/1/2019) mengatakan. Para pelaku itu memberikan minuman jenis arak kepada korban, setelah korban mabuk kemudian para pelaku mencabulinya secara bergiliran di salah satu rumah kosong di satu kecamatan.



Menurut Siko, tiga pemuda pelaku pencabulan pelajar di bawah umur tersebut yaitu AR (24), AD (33) dan AA (20) yang berasal dari Kecamatan Bika wilayah Kapuas Hulu.


BACA JUGA: Kaki Tangan Ditangkap, Bandar Narkoba Lari Lewat Pintu Belakang
Kejadian pertama terjadi pada Sabtu (12/1) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah kosong milik warga Kecamatan Bika. Kemudian, tiga pemuda itu kembali mengulangi perbuatannya terhadap korban, pada Minggu (13/1) sekitar pukul 05.00 WIB, di rumah warga Desa Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan.


“Jadi kasus pencabulan itu terjadi di dua tempat dan hari yang berbeda,” ucap Siko seperti dilansir Antara.

Dijelaskan Siko, pada Sabtu (12/1) pukul 18.00 WIB, korban pergi keluar rumah yang dijemput oleh temannya perempuannya bernama FI menggunakan sepeda motor ke kafe JN. Sebelum berangkat korban izin pamit ke orang tuanya.
Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, orangtuanya mencoba menghubungi telepon genggam korban, tetapi tidak aktif.


“Karena handphone korban tidak aktif maka orangtuanya berusaha mencari ke kafe JN, ternyata korban tidak ada di kafe tersebut, hingga pencarian pun berlanjut ke kafe lainnya, korban juga tidak ada,” tutur Siko.
BACA JUGA: Setelah Porstitusi Artis, Giliran ABG Jadi Korban, Dalam Sehari Layani 8 Tamu
Karena orangtua korban merasa khawatir anaknya belum pulang ke rumah, akhirnya orang tua korban bersama keluarganya meminta bantuan anggota Polsek Bika untuk melakukan pencarian.
Sekitar pukul 17.30 WIB, orang tua mendapatkan kabar bahwa korban ternyata sudah berada di rumah keluarganya di Kota Putussibau.
“Orang tua bersama korban sempat menginap satu malam di rumah keluarganya itu,” ujar Siko.
Selanjutnya pada Senin (14/1) pukul 08.00 WIB, korban dan orangtuanya pulang ke rumah, dan sampai di rumahnya korban tidur. Ketika korban sedang tidur orang tuanya tersebut mengecek handphone korban dan melihat isi pesan seluler yang tidak pantas dari teman korban yang merupakan salah satu pelaku. Karena isi pesan anaknya itu tidak wajar akhirnya orang tua korban menanyakan langsung ke korban……