Limapuluh Kota, Dekadepos.com
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan WL (27) ibu dua orang anak asal Jalan Hang Tuah Ujung Perum Hangtuah Kota Pekanbaru-Riau akhirnya ditetapkan Polisi sebagai tersangka dalam kasus Narkoba jenis sabu-sabu yang juga melibatkan teman prianya berinisal YD (tewas setelah tertembak.red) oleh anggota Polres Limapuluh Kota beberapa waktu lalu.





Sebelumnya tersangka WL mengelak tidak tahu menahu terkait Narkoba jenis sabu-sabu sekitar setengah kilogram yang dibawa YD dari Pekanbaru – Riau menuju Kota Bukitinggi, ia mengaku hanya diajak YD untuk menemaninya ke Bukittingi menggunakan sebuah kendaraan roda empat. Namun setelah menjalani pemeriksaan, Polisi akhirnya menetapkan wanita cantik yang juga pernah tersandung kasus Narkoba di Kota Pekanbaru itu sebagai tersangka.



Pihak Kepolisian menyebutkan penetapan WL sebagai tersangka karena sudah memenuhi unsur untuk dijadikan sebagai tersangka, apalagi sebelum berhasil ditangkap, WL menggunakan Sabu-sabu disebuah hotel di Pekanbaru bersama YD dan sejumlah rekan lainnya, penetapan wanita yang mengalami patah tulang tangan karena terserempet peluru anggota Polisi itu juga berdasarkan keterangannya kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan.


“ Iya, WL telah kita tetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 13 September lalu, ia kita tetapkan sebagai tersangka karena telah memenuhi unsur. Ia juga mengetahui Narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa YD dari Pekanbaru untuk diantarkan ke Kota Bukitinggi.” Sebut Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Sri Wibowo melalui Kasat Resnarkoba, Iptu. Hendri Has didampingi Kasubag Humas, AKP. Yuhelman, Senin sore 2019.


Hingga kini tersangka WL masih ditahan di Mapolres Limapuluh Kota Kawasan Ketinggian Kecamatan Harau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya diberitakan, YD (32) bersama teman wanitanya WL (27) warga Pekanbaru, Provinsi Riau melarikan diri dari Razia yang dilakukan petugas kepolisian di Kawasan Pangkalan, kendaraan yang dipakai YD akhirnya terhenti di depan Mapolres 50 kota di Kawasan Ketinggian Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota pada Rabu 7 September 2019 sekitar pukul 09.30 Wib.
YD yang melarikan diri menggunakan mobil merk Honda Jazz itu terpaksa dilumpuhkan setelah menyodorkan senjata api kepada petugas dan sejumlah pegendara yang melintas. YD akhirnya tewas setelah tembakan polisi mengenai kaca depan dan tembus ke leher. (Edw)


