Payakumbuh, Dekadepos.com
Upaya pelarian tersangka bandar Narkoba Lintas Propinsi asal Propinsi Riau berinisial S (36) Warga Jalan Arjuna Nomor 19 Labuh Baru Kelurahan Labuah Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki Propinsi Riau terhenti saat letusan senjata api anggota Satresnarkoba Polres Payakumbuh “menyalak” di samping Surau Jambu Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Payakumbuh Utara pada Kamis Dinihari 13 September 2018 sekitar pukul 01.15 Wib.

Saat itu tersangka bertubuh gempal yang menumpang travel dari Payakumbuh untuk pulang ke ke Pekanbaru terpaksa harus balik kanan ke Payakumbuh karena barang bawaan salah satu penumpang tertinggal, padahal saat itu mobil yang ditumpangi tersangka telah berada di Jembatan Kelok Sembilan Nagari Aia Putiah Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota.
Penangkapan terhadap tersangka yang juga Oknum Aparatur Sipil Negara / ASN (PNS) di Dinas Kehutanan Propinsi Riau dilakukan setelah Polisi mendapatkan informasi bahwa ia kerap mengantarkan pesanan Narkoba jenis sabu-sabu kesejumlah Kabupaten kota di Sumatera Barat. Saat mendapatkan informasi tersangka tengah berada di kawasan Balai Gadang, Polisi segera melakukan penggantian. Namun ketika mobil yang ditumpangi tersangka berhenti, tersangka S tidak berada didalam mobil. Dari keterangan sopir, tersangka S disebutkan berada di Wc Surau Jambu, tak berselang lama anggota Satresnarkoba dibantu Anggota BNNK Payakumbuh melakukan pencarian. Sadar tengah jadi buruan Polisi, tersangka melarikan diri. Namun karena tidak mengetahui lokasi, ia terhenti saat tembakan peringatan dari salah seorang anggota polisi ” menyalak”.

” Iya saya staf penegakan hukum (Gakkum) yang berdinas di Kehutanan Propinsi Riau. Saya memang seorang Pns pak. Saya sudah beberapa kali ke Sumbar ini.” sebutnya kepada Polisi.
Penangkapan tersangka menarik perhatian puluhan warga sekitar yang terkejut mendengar bunyi letusan senjata api. Bahkan anggota Bhabinkamtibmas Polsekta Payakumbuh, Aiptu. Dodi Chandra hadir langsung di lokasi penangkapan.

Usai dibekuk, tersangka S digiring kerumah temannya di Kawasan Piladang. Dirumah tersebut Polisi yang melakukan penggeledahan didampingi sejumlah saksi mendapati barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu serta 1 butir Inex kapsul dan cair serta puluhan plastik yang diduga dijadikan sebagai pembungkus Narkoba jenis sabu-sabu. termasuk seorang pria berinisial YE (50) yang merupakan paman tersangka S.
” Ia kita mengamankan dua orang yang diduga sebagai Bandar Narkoba jenis sabu-sabu lintas Propinsi. Keduanya kita amankan dirumah seorang temannya tempat mereka menumpang tidur.” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP Endrasetiawan Setyowibowo melalui Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu. Zulhendri didampingi Kasubag Humas Polres Payakumbuh, Iptu. Hendri Has dan Paur Humas, Aiptu. Hendri Ahadi, Kamis 13 September 2018.
Kasat Resnarkoba yang juga Pernah menjabat Kasatreskrim Polres Pasaman Timur itu juga menambahkan, penangkapan terhadap tersangka berhasil menyelamatkan nyawa warga di wilayah Hukum Polres Payakumbuh.
Ditempat terpisah, Ketua DPRD Payakumbuh, YB. Dt. Permato Alam dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Sastri Andiko mengapresiasi kerja keras jajaran Satresnarkoba Polres Payakumbuh yang kembali berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu-sabu.
” Kita kembali apresiasi Satresnarkoba Polres Payakumbuh yang kembali mengungkap peredaran gelap Narkoba.” Ujar keduanya. (Edw)