Madura,dekadepos.com
Akibat cinta terlarang antara kakak dengan adik ini, M (16) warga Sampang Madura, Jawa Timur harus menanggung malu akibat ulah kakaknya sendiri berinisial A (26).





Pasalnya, sang adik saat ini dikabarkan hamil 6 bulan. Menurut keterangan M hubungan sedarah antara A dan terjadi sejak 2018 lalu. Keduanya sudah berulang kali melakukan hubungan layaknya suami istri.



Kakek korban, D mengatakan, A dan M adalah kakak adik yang beda ibu kandung.


Korban M tinggal di Kecamatan Sokobanah. Sedangkan A tinggal di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.
“M adalah anak dari istri kedua, sementara A merupakan anak dari istri pertama,” kata D, dilansir dari Radar Madura.


Menurutnya, cinta terlarang A dan M terungkap setelah keluarga curiga melihat perubahan pada fisik tubuh M. “Anak saya (orang tua M) lalu bertanya kepada M. Kasus ini pun terungkap. M diancam A agar tidak bercerita. Setelah tahu M dilecehkan, kami langsung lapor polisi,” imbuh D.

Aksi pelecehan seksual yang dilakukan A terhadap M berlangsung lama. Sejak M ditinggal ibunya merantau ke Malaysia, M sering dijemput A menginap di rumahnya.
“M sempat juga dibawa ke Jakarta beberapa bulan oleh A,” terangnya.



Pria berusia 60 tahun itu menambahkan, keluarga besar semula tidak curiga ada bumbu asmara di balik kedekatan A dengan M.
“Mereka (M dan A) kan masih saudara. Saya anggap wajar jika kakak membawa adiknya. Ternyata seperti ini,” sesalnya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Subiyantana membenarkan telah menerima laporan kasus dugaan pencabulan tersebut.
“Beberapa saksi sudah dimintai keterangan dan M sudah divisum. Kami akan mendalami kasus ini,” tegasnya dilansir dari JPNN. (*)