Terungkap, Pembunuh dan Pemerkosa Siswi Tsanawiyah Paman Korban

istimewa

Peristiwa,dekadepos.com

Teka-teki pembunuh NMS (16), Siswi Tsanawiyah yang ditemukan tewas didalam kamar rumahnya sendiri di Jl. DI Panjaitan, Gang Peringgan, Kel. Pasarbaru, Kec. Seitualang Raso, Kota Tanjungbalai akhirnya terungkap.

Bacaan Lainnya

Pelaku ternyata paman korban bernisial S alias P. Semua itu terungkap hanya dalam tempo 10 jam, pasca peristiwa memilukan itu terjadi.

Menurut, Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangannya mengungkapkan, pihaknya berhasil meringkus tersangka, Sabtu malam, 7 Maret 2020 sekitar pukul 21.00 WIB,

“Berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim dengan melakukan pengambilan baket (bahan keterangan) terhadap saksi-saksi meliputi tetangga korban, pemilik warnet serta saksi-saksi lainnya di sekitar TKP,” ungkap Putu Yudha, Minggu (8/3/2020).

Dari data yang dikumpulkan, akhirnya diperoleh fakta tentang adanya keberadaan seorang berinisial S Alias P yang terlihat disekitar rumah korban pada Sabtu dini hari, 7 Maret 2020 sekitar pukul 04.00 WIB.

“Berdasarkan informasi itu, tim kemudian mengembangkan fakta tersebut dengan melacak keberadaan S Alias P, hingga akhirnya ia berhasil ditemukan di rumah kerabatnya yang tidak jauh dari TKP. Setelah diinterogasi oleh penyidik mengenai keberadaannya pada dini hari, akhirnya tersangka tidak dapat lagi bisa mengelak sehingga akhirnya mengaku bahwa dia adalah pelaku yang telah menyetubuhi dan membunuh korban,” tegas mantan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Poldasu itu.

Selain itu, ketika diperiksa, tersangka mengaku sebelum dia beraksi pada dinihari itu, sekitar pukul 03.30 WIB, tersangka keluar dari warnet dekat TKP dan selanjutnya menuju rumah uwaknya yang posisi rumahnya tepat berada di samping rumah korban.

Dirumah uwaknya itu, tersangka sempat makan, sebelum akhirnya pada pukul 04.00 WIB, tersangka keluar dari rumah. “Saat itulah muncul niat jahat pelaku untuk menyetubuhi korban. Untuk melaksanakan niatnya, tersangka lalu mengambil sendok semen yang ada disamping rumah uwaknya. Setelah itu tersangka berjalan menuju pintu dapur rumah tempat tinggal korban. Dengan sendok semen itu pula tersangka mencongkel celah daun pintu lalu menggerakkan kunci kayu yang modelnya dapat berputar sehingga akhirnya daun pintu dapat terbuka,” urai Putu.

Setelah pintu terbuka, tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan melintasi dapur, ruang tamu hingga akhirnya tersangka masuk ke kamar tidur korban. Bahkan sesaat sebelum masuk ke kamar tidur korban, tepatnya saat posisi tersangka berjalan di melintasi ruang tamu, tersangka sempat melihat kedua orangtua korban dan dua adik korban tertidur pulas di depan televisi.

“Setelah tersangka berhasil masuk ke dalam kamar tidur siswi kelas IX Madrasah Tsanawiyah itu, ia melihat korban sedang tidur di atas kasur dengan menggunakan baju kemeja dan celana pendek,” ujarnya.

Melihat hal itu tersangka kemudian merebahkan tubuhnya disamping tubuh korban lalu tersangka mengambil sebuah bantal yang ada di dekat springbed yang digunakannya untuk menghimpit wajah korban.

“Korban sempat terbangun dan meronta melakukan perlawanan. Karena panik, tersangka semakin kesetanan kemudian mencekik dengan keras leher korban dengan tangan kirinya sementara tangan kanan tersangka meninju daerah pipi kiri dan mulut korban sebanyak 5 kali hingga korban tidak lagi meronta melakukan perlawanan dan diduga telah meninggal dunia,” sebut Putu.

Dalam keadaan tak bernyawa lagi, tersangka lantas menurunkan celana pendek dan celana dalam korban. Setelah itu, pelaku pun melampiaskan nafsu syahwatnya ke tubuh gadis belia yang sudah menjadi jenazah itu.

Usai melampiaskan syahwatnya, sebelum meninggalkan kamar, tersangka menutup wajah korban dengan seprei yang ada di atas kasur. Kemudian tersangka keluar rumah dari jalan yang sama, sambil kembali nenutup rapat pintu dapur.

“Ketika diinterogasi, tersangka sempat beralibi dan berbelit-belit. Namun berkat profesionalisme penyidik serta berdasarkan keterangan saksi di lapangan, tersangka tak bisa lagi mengelak dan mmengakui perbuatannya,” pungkas Putu.(*)

Sumber: Onlinesumut

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *