Terungkap, Selain Cabuli Anak Kandung Sopir di Padang Juga Cabuli Tiga Anak Tiri

Padang, dekadepos.com

Satu persatu kejahatan Sopir bernisi B (51) mulai terkuak, pasca diamankan jajaran Polresta Padang pada 20 Juli, ia diduga mencabuli anak kandungnya sendiri bernisial RA (16).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, B (51) diamankan jajaran Satreksrim Polresta Padang pada Jumat (21/8/2020) sekira pukul 23.30 di Sungai Beremas, Padang.

“Setelah ditangkap, pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda.

Terungkap berdasarkan hasil pemeriksan, aksi bejat B terhadap anak kandungnya itu telah terjadi selama Enam tahun mirisnya aksi ini juga diketahui ibu korban. Kendati demikian, sang istri hanya bisa diam dan tak berani melapor.

“Dari pengakuan RA, dia awalnya bercerita kepada kakak tirinya dan ternyata kakak tirinya sudah terlebih dulu dicabuli,” tegas Rico dikutip dari tribunnews.com

Rico menilai, tiga kakak tiri RA tersebut saat ini sudah menikah dan tidak melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Kakak tiri korban itu sudah dewasa dan sudah menikah saat ini. Mereka tidak melapor. Kejadiannya sudah lama sebelum mereka menikah,” jelas Rico.

Rico menuturkan, dugaan pencabulan terhadap RA berawal pada 18 Juli lalu, ketika korban meminta uang ke tersangka.

Tersangka memberikan uang dan kemudian mencabuli korban yang hampir setiap diberikan uang selalu dicabuli.

“Tindakan pencabulan sudah lama dilakukan, sejak korban berumur 10 tahun. Setiap diberi uang, korban selalu dicabuli tersangka,” tegas Rico.

Setelah mengetahui B (51) suaminya ditangkap polisi, ibu korban pencabulan malah kabur melarikan diri. Meski kabur, polisi tidak memburu ibu korban dugaan pencabulan RA (16) yang dilakukan ayah kandungnya B (51) dengan alasan tidak terlibat. (ist)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *