Payakumbuh, Dekadepos.com
Meski tiga kali menempuh “Pendidikan” di berbagai Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) yang ada di Sumatera Barat, Namun tak membuat seorang pria berinisial AR (28) panggilan Dul jera. Buktinya ia kembali ditangkap Polisi karena melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (CURANMOR).

Namun yang bikin geleng-geleng kepala, sepeda motor yang dicuri Dul adalah milik tetangganya sendiri. Rumah korban di Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo Kecamatan Payakumbuh Barat hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah tempat Dul menumpang dirumah kakaknya. Meski Berhasil menjalankan aksi pencurian, namun sepeda motor itu belum berhasil ia jual karena aksinya tersebut diketahui Polisi, sehingga sepeda motor jenis Yamaha RX King itu ditinggal. Beruntung saat itu ia berhasil melarikan diri.
Polisi yang melakukan pencarian terhadap pelaku CURANMOR yang terjadi 27 November 2021 itu terus melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku mengarah kepada tersangka Dul. Setelah melakukan serangkaian Dul dibekuk Rabu 8 Desember lalu di sebuah rumah makan di Kawasan Silaiang.

” Tersangka sudah tiga kali masuk LAPAS karena berbagai tindak kejahatan. Dua kali melakukan CURANMOR dan satu kali berkelahi. Aksi itu dilakukan di wilayah hukum Batusangkar dan Pariaman. Kini ia kita bekuk/tangkap karena melakukan aksi CURANMOR di wilayah hukum Polres Payakumbuh,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Alex Prawira melalui Kasat Reskrim, AKP. Akno Pilindo didampingi KBO, IPDA. Eridal dan Kanit 1, AIPTU. Efri, Kamis siang 16 Desember 2021.
Akno Pilindo juga menambahkan, Dul melakukan aksi pencurian sepeda motor Jenis Yamaha RX king milik korban saat motor tengah terparkir tanpa terkunci stang. Aksi itu ia lakukan sekitar pukul 03.00 dinihari, karena tidak dikunci, sepeda motor itu ia dorong dan untuk menghidupkan ia gunakan kunci sepeda motor lain.

” Karena sepeda motor korban tidak terkunci stang, dengan mudah dibawa oleh pelaku. Untuk menghidupkan sepeda motor curian itu, pelaku/tersangka menggunakan kunci sepeda motor lain, sebab kunci kontak motor korban rusak.” Ucap AKP. Akno Pilindo.
Sementara tersangka Dul mengaku nekad melakukan aksi pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Rencananya sepeda motor hasil curian itu akan dijual seharga 1,5 juta, namun aksi kejahatannya tidak berjalan mulus sebab sepeda motor hasil curian itu rusak, dan terpaksa ditinggal di Kawasan Batusangkar.
Hingga kini tersangka dan Barang Bukti (BB) masih diamankan di Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Silang. (Edw).