Bukittinggi, dekadepos.com
Tiga orang pria ini tak berkutik saat ditangkap jajaran kepolisian dari polres Bukittinggi. Ia dibekuk lantaran diduga memiliki narkotika.

Mereka ditangkap Satuan Narkoba Polres Bukittinggi pada Senin (14/2).
“Benar, Satuan Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan tiga pemuda yang terlibat penyalahgunaan Narkoba jenis Ganja,” sebut Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp Aleyxi Aubedillah,SH, Selasa (15/2).

Penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut berawal dari penangkapan pemakai ganja berinisial CG (25) di depan sebuah rumah Jorong Lundang Nagari Panampuang Kecamatan IV Angkek Kabupaten Agam Sumatera Barat.
“Ditangan pelaku diamankan 1 paket kecil ganja yang disimpan di saku jaket,” katanya .

Dari penangkapan CG kemudian dilakukan pengembangan dan tim berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku lainnya berinisial FI (21), dan MI (22).
Kedua orang ini diamankan di pinggir Jalan Simpang Lundang Jorong Lundang Nagari Panampuang Kecamatan IV Angkek Kabupaten Agam, dari FI petugas menyita barang bukti 6 (enam) paket kecil narkotika diduga jenis ganja terbungkus plastik bening, sedangkan dari MI petugas juga menyita 6 (enam) paket sedang narkotika diduga jenis ganja.
Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Makopolres Bukittinggi, guna pengusutan lebih lanjut. (edis/rd)