Tiga Wanita Diciduk Pesta Narkoba di Agam

Agam,  dekadepos.com

Jajaran Polres Agam mengamankan Tiga wanita yang kedapatan sedang pesta Narkoba jenis Sabu-sabu pada Minggu (23/8/2020) sekira pukul 17.00 Wib.

Bacaan Lainnya

Mereka masing-masing N (32), I  (28) dan M (23). Ketiganya dibekuk disebuah rumah di Ujung Labuah, Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan membenarkan bahwa ketiganya diamankan sedang  pesta sabu-sabu.

Dari ketiganya diamankan barang bukti narkoba berupa dua paket sabu-sabu dibungkus plastik warna bening, satu buah pipet plastik warna hijau, dua unit telepon genggam, satu buah bong botol cap kaki tiga warna bening, botol kimia bening bagian merk pyrex, tiga buah pipet plastik warna bening dan satu buah korek api gas (mancis) dengan satu buah jarum terpasang.

“Berdasarkan informasi masyarakat bahwa ketiganya sering mengadakan pesta narkoba. Berdasarkan informasi tersebut Tim opsnal lantas mendatangi rumah NL dan ketiganya diamankan tanpa perlawanan,”sebut Kapolres. 

Saat polisi melakukan penggeledahan ke dalam kamar tersangka NL , ditemukan pula dua paket narkotika golongan satu jenis sabu-sabu dibungkus plastik warna bening dan satu buah plastik warna bening di dalam lemari pakaian NL.

Kepada petugas, NL mengaku, mendapatkan narkoba dari pengedar berinisial AN di Maninjau, Kecamatan Tanjungraya. Paket sabu dijual dengan harga Rp600 ribu oleh seorang kurir. (Sr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *