Payakumbuh, Dekadepos.com
Tim gabungan Satpol-PP Payakumbuh dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban terhadap lapak-lapak dan peralatan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) disepanjang Jalan Sudirman Pusat Kota Payakumbuh. Penertiban yang dipimping langsung Kasiops Satpol-PP Payakumbuh Ricky Zaindra dilakukan Jumat pagi 22 Juni 2018.





Penertiban tersebut dilakukan karena PKL yang biasanya berdagang sejak sore hingga tengah malam tidak membongkar/membuka lapak, peralatan, meja dan lainnya usai mereka berjualan. Sehingga kondisi tersebut menyebabkan kesemrautan dan merusak keindahan Kota. Peralatan yang diamankan petugas tersebut diamankan untuk selanjutnya diberitahukan kepada para PKL, dengan harapan mereka bisa langsung membongkar/membuka dan membersihkan lokasi berjualan serta tidak lagi meninggalkan peralatan di lokasi mereka berjualan.



“ Iya, tadi pagi kita bersama tim gabungan melakukan penertiban terhadap lokasi berdagang PKL malam. Seharusnya mereka membersihkan lokasi usai berjualan dan tidak meninggakan peralatan ataupun lapak-lapak usai berjualan. Setelah mereka kita peringatan tidak juga mengindahkan, maka kita akan melakukan penertiban kembali dan menyita peralatan yang mereka tinggalkan tersebut.” Sebut Kasat Pol-PP dan Damkar, Devitra didampingi Ka TU, Erizon dan Kasiops Satpol-PP Payakumbuh Ricky Zaindra, Jumat sore 22 Juni 2018.


Ricky Zaindra juga menambahkan, dengan adanya penertiban ini diharapkan dapat terus menumbuhkan kesadaran bagi para PKL untuk terus menjaga kebersihan, keindahan dan kenyamanan kota, sehingga dapat berdampak pada meningkatnya kunjungan wisatawan ke Payakumbuh.
“ Awal penertiban ini kita tidak melakukan penyitaan, namun kita mengingatkan para PKL untuk tidak lagi meninggalkan peralatan/lapak-lapak usai berjualan. Sehingga tidak terjadi kesemrautan di Payakumbuh.”. ujarnya. (Edw).

