Bukittinggi,Dekadepos.com.
Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial, bersama Wakil ketua, H.Trismon, Ketua Komisi III, Rusdy Nurman dan Deddy Moeis selaku anggota Komisi III “meradang” ketika meninjau pelaksanaan Pembangunan RSUD di Gulai Bancah, Selasa (11/6/2019).
Pasalnya, seharusnya volume pekerjaan RSUD itu harus selasai sekitar 32 porsen dan ternyata baru 21 porsen atau minus 11 porsen.Untuk itu DPRD meminta kepada Manajemen Konstruksi (MK), Pengguna Anggaran (PA) dan PPK untuk ,memberikan sangsi kepada PT.Bangun Kharisma Prima selaku pelaksana proyek senilai Rp.102 Miliar tersebut.





Ketua DPRD Beny Yusrial, bersama H.Trismon,Rusdy Nurman dan Deddy Moeis turun meninjau RSUD,turut didampingi kepala Di nas Kesehatan Yandra Feri dan Rahmat AE, Sekretaris Dinas PU-PR beserta bambang Kabid Cipta Karya sesampainya di areal Pembang unan RSUD hanya diterima jajaran PT. Artefak Arkindo selaku MK yang diketuai Ardi.



Kepada Rombongan DPRD, Ardi selaku MK Pembangunan RSUD Bukittinggi mengakui,kalau pekerjaannya Pembangunan RSUD ini terlambat dari Skidul Pekerjaan nya,seharusnya sampai hari ini volume pekerjaannya sudah mencapai 30 porsen lebih, sementara kenyataan dilapangan baru 21 porsen.Dan kita sudah sering kali mengingat kannya,kata Ardi yang juga didampingi PPK nya,Ramli.


Terkait dengan anggaran pembangunan yang telah dicairkan pihak PT.Bangun Krisma Prima,dari Rp.102 Miliar lebih nilai kontrak Pembangunan RSUD ini yang harus dikerjakan secara Multiyears,pihak PT.Bangun Kharisma Prima telah mencairkannya sebe sar Rp.29 Miliar.Dengan anggaran sebesar Rp.29 Miliar itu seharusnya volume pekerja an sudah mencapai 30 porsen.ungkap Ardi menambahkan kalau hari ini (Selasa kema ren-red) pihak MK telah merekomendasikan kepada pihak PA dan PPK untuk memberi kan Surat peringatan Satu (SP I) kepada PT.Bangun Kharisma Prima.
Dikatakan oleh Ardi, terlambatnya pembangunan RSUD ini oleh PT.Bangun Kharisma Prima,karena Pihak PT.Bangun Kharisma Prima merupakan Perusahaan yang tidak Bonafide,Sebab dalam pekerjaan pihak PT.Bangun Kharisma Prima kekurangan Finansial ,tenaga kerja dan Material.ungkap Ardi.


Sementara itu,PA pembangunan RSUD Bukittinggi,Yandra Feri yang didampingi PPK,Ramli mengakui adanya keterlambatan pekerjaan pembangunan RSUD dari Kontraknya.Untuk memberikan sangsi kepada pihak pelaksana,tentu kita menunggu rekomendasi dari MK selaku yang bertanggungjawab dilapangan.dan apabila hari ini, Reko mendasi MK diterbitkan,maka hari ini juga (Selasa kemaren-red) kita akan terbitklan SP 1 untuk PT.Bangun Kharisma Prima.ungkap Yandra Feri.
Ketua DPRD Beny Yusrial yang didampingi Wakil Ketua DPRD, H.Trismon, Ketua Komisi III,Rusdy Nurman dan anggota Komisi III,Deddy Moeis serta Sekwan, Herman syah kepada wartawan yang mengikuti kunjungan lapangan itu mengatakan, Kunjungan lapangan yang dilakukan DPRD ini merupakan fungsi DPRD dalam Pengawasan penggunaan anggaran APBD Kota Bukittinggi.
Untuk Pembangunan RSUD ini dipakai APBD Kota Bukittinggi sebesar Rp.102 Miliar lebih yang dikerjakan secara Multi Years,karena anggaran yang dipakai cukup besar,tentu DPRD perlu mengawasi penggunaannya.Untuk itulah kita turun meninjau beberapa proyek yang tengah dikerjakan di Kota Bukittinggi.kata Beny Yusrial.

Dan ternyata,ketika kita turun ke areal Pembangunan RSUD Bukittinggi dan setelah mendengar laporan dari MK Pembangunan serta dari PA dan PPK,kita merasa meradang mendengar dan melihat pembangunan pisik yang telah ada.Sebab Volume pekerjaannya tidak sesuai dengan anggaran yang telah dicairkannya.kata Beny Yusrial.
Untuk itu,dengan kondisi pekerjaan yang tidak sehat itu,DPRD meminta kepada pihak Manajemen Konstruksi (MK) atau Artefak MK bersama Pengguna Anggaran (PA) dan PPK untuk dapat memberikan sangsi kepada pihak pelaksana sesuai aturan yang berlaku. Se bab kita di Bukittinggi ini tidak ingin adanya pembangunan yang bermasalah ,dan kita tidak ingin dana APBD itu mubazir begitu saja ,kata Beny Yusrial.



Sementara itu Wakil ketua DPRD H.Trismon juga mengingat kan pihak Pemko Bukittinggi,untuk dapat mencari solusi yang tepat dalam penyelesaian pembangunan RSUD ini,sebab secara aturan ,pembangunan RSUD itu harus selesai satu tahun menjelang jabatan walikota berakhir,Kalau tidak tentu akan memunculkan persoalan baru. .Untuk itu perlunya ada Kebijaksanaan tetapi dalam pembangun an RSUD ini,sebab untuk Pembangunan RSUD ini telah diperdakan yang dikerjakan secara Multiyears, ungkap H.Trismon yang di dukung Ketua Komisi III,Rusdy Nurman.
Dan ditegaskan oleh H.Trismaon,kalau DPRD tidak ingin ada nya pekerjaan yang mangkrak dan tidak sesuai kontrak di Bukittinggi .Terutama RSUD Bukittinggin yang harus selesai pada Mei 2020 mendatang,tegasnya.
Peninjaun kelapangan yang dilakukan Ketua DPRD,Beny Yusrial,Wakil Ketua H. Trismon,Ketua Komisi III,Rusdy Nurman dan Deddy Moeis,juga disertai dengan Sekwan , Hermansyah serta jajaran Sekretariat DPRD Bukittinggi.
Profil pekerjaan RSUD Bukittinggi,Nama Pekerjaan ,Pembangunan Rumah sakit Umum daerah Kota Bukittinggi. Lokasi, Eks Pusido, Gulai Bancah, Kec.Mandiangin Koto Selayan. Pemilik Dinas Kesehatan Bukittinggi, Perencana.PT.Pandu Persada.
Pengawas /MK.PT.Artefak Arkindo.Pelaksana.PT.Bangun Kharisma Prima. Nomor Kontrak .64/SP/DKK-BKT/VIII/2018.Nilai Kontrak Rp.102.267. 533.000,-Lingkup Pekerjaan, Pekerjaan persiapan,Pekerjaan Struktur ,Pekerjaan Arsitektur,Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal,Pulmbing peker jaan Utilitas dan Pekerjaan SiteDevelopment dengan waktu peker jaan selama 660 hari.( Edis )