BeritaPemerintahan

TP4D Kejaksaan Negeri Tinjau Pelaksanaan Proyek di Bukittinggi

Bukittinggi, dekadepos.com

Ketua Tim Pengawal , Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Made kembali turun kelapangan melakukan Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek proyek yang dikerjakan di Kota Bukittinggi, terutama proyek proyek yang ada pendampingannya dari TP4D.

Ketua TP4D, Made bersama anggotanya Bobi turun didampingi Kepala Dinas PU-PR, Rahmat AE , Kabid jalan , Jembatan dan Irigasi, Fauzan serta para kasinya, Rabu (14/8).

Pekerjaan yang ditinjau, pengecoran bahu jalan di Kelurahan Birugo, Pengecoran Jalan Samping Sanjai Mintuo , Garegeh, pengaspalan jalan Lingkar Garegeh, pengaspalan Jalan Pakoan Indah, Gulai Bancah dan terakhir Pekerjaan Proyek DAK Irigasi Banda Surian (Belakang Istana Mie-red).

Dari peninjauan yang dilakukan itu, Ketua TP4D terlihat puas melihat hasil pekerjaan pengaspalan jalan dengan aspal Redemix oleh pelaksana Pekerjaan, semuanya terlihat bersih dan rapi sesuai dengan kontrak.

Kecuali Pengecoran jalan samping Sanjai Mintuo, Garegeh yang perlu dirapikan lagi oleh pelaksana pekerjannya, ujar kabid Jalan Jembatan dan Irigasi, Dinas  PU-PR, Fauzan menyebutkan beberapa Rekomendasi Ketua TP4D Kejaksaan negeri Bukittinggi kepada Dinas PU-PR.

Kemudian untuk Proyek DAK Rehabilitasi Irigasi Bandar Surian senilai Rp. 433.679.634,- yang dikerjakan CV.Siska Marta. Ada perubahan Desaign, sebab adanya pondasi rumah masyarakat yang berada di atas talang air irigasi, sehingga sangat rawan terjadinya longsor. Sehingga perlu dilakukian Perubahan Desaign agar tidak menimbulkan masalah  dikemudian hari, kata Fauzan.

Dengan perubahan desaign itu, Ketua TP4D, Made meminta untuk secepatnya merubah Desaign tersebut, agar tidak menghambat pekerjaan. Termasuk kalau ada persoalan dilapangan, supaya segera tuntaskan, Sehingga Proyek Rehabilitasi Irigasi  Bandar Surian ini dapat berjalan sesuai jadwal dan Kontrak, kata Made.

Menurut Made, Pemko Bukittinggi meminta pendampingan kepada TP4D Kejaksaan Negeri Bukittinggi, agar semua pekerjaan pembangunan di Kota Bukittinggi dapat berjalan sesuai aturan dan  peraturan yang berlaku, sehingga semua kegiatan itu tidak terkait dengan persoalan hukum. Makanya TP4D selalu melakukan pengawasan dalam rangka menghindari persoalan tersebut, ujar Made. ( Edis )