Tunggu Pembeli, Bandar Narkoba Dibekuk di Payakumbuh

Payakumbuh,dekadepos.com

RA (41) warga kelurahan Labuah Basilang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh berhasil dibekuk tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh yang dipimpin langsung KBO. Satresnarkoba Ipda. Y. Herman, Selasa (27/22/2018) sekira pukul 19.30 Wib.

Bacaan Lainnya

RA yang sudah menjadi target operasi karena sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu dibekuk ditengah jalan saat akan mengantarkan pesanan, tepatnya di Palantaran Parkir Bank BRI, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Labuah Basilang, Kecamatan Payakumbuh Barat. Dari tangan RA berhasil diamankan Satu paket besar dan Tiga paket sedang narkoba jenis Sabu.

“Pelaku kita amankan ketika hendak menunggu pembeli di jalan Ahmad Yani,”ujar Kapolres Payakumbuh, AKBP. Endrasetiawan Setyowibowo melalui Kasat Resnarkoba Iptu. Zulhendri didampingi Kasubag Humas Polres Payakumbuh Iptu. Hendri Has, Rabu (28/11/2018)

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi dan penyelidikan di lapangan, yang dilakukan jajaran Polres Payakumbuh. ”Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku RA merupakan Bandar Narkoba, sehingga dengan teknik Undercover Boy dilakukan penangkapan terhadap pelaku ketika hendak menunggu pembeli,” tambahnya.

Dari pengeledahan tersangka ditemukan barang bukti 1 paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik warna bening dengan berat 25,30 gram, 3 paket sedang narkotika jenis sabu yang disimpan dalm plastik bening dengan berat 3,17 gram, 2 buah HP merk samsung warna putih dan hitam yang ditemukan dalam saku jaket pelaku. “Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan dan selanjutnya di bawa ke polres Payakumbuh untuk pengembangan lebih lanjut,”pungkasnya. (edw)

BACA JUGA: Pesta Narkoba, Tiga Pemuda di Payakumbuh Diciduk

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *