Payakumbuh, Dekadepos.com
Pemerintah Kota Payakumbuh melalui RSUD Dr. Adnaan WD Payakumbuh melakukan ujicoba pembakaran sampah medis kering berupa slang, kotak infus di Incenerator yang berada di Kelurahan Ompang Tanah Sirah (OTS) Kecamatan Payakumbuh Utara, Senin siang 18 November 2019 sekitar pukul 14.00 Wib.





Pembakaran sampah medis itu disaksikan puluhan warga, Aparat Kepolisian, Inspektorat, Tni, Polri, Satpol-PP, Aparat Kecamatan dan Kelurahan.



Direktur RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh, dr. Efrizanaldi dihadapan puluhan warga mengatakan bahwa alat yang sempat beroperasi selama tiga bulan dirumah sakit milik pemerintah itu diujicobakan untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi oleh masyarakat ke Kejaksaan Negeri dan Polres Payakumbuh.


“Karena adanya laporan dari masyarakat ke pihak kejaksaan dan kepolisian terkait dugaan korupsi Incenerator, kemudian kejaksaan meminta Inspektorat untuk memeriksa apakah alat ini (Incenerator.red) berfungsi atau tidak, maka hari ini dilakukan ujicoba pembakaran sampah medis”. Ujar Efrizanaldi.
Ia juga menambahkan, pasca ujicoba pihaknya memang akan melakukan pemindahan Incenerator ke tempat lain, namun ia belum bisa memastikan tempat pemindahannya, termasuk waktunya, Karena butuh kajian, sosialisasi agar penolakan serupa tak terulang kembali.


Dari pantauan dilokasi pembakaran, usai mesin dinyalakan dan sampah medis dalam kardus nan plastik dimasukkan ke dalam pembakaran, asap hitam sempat keluar selama beberapa menit dari cerobong incenerator. (Edw).
