Usai Gasak Handphone, Pemuda Ini Dicokok Polsek Sutera

RT (20) warga Pasar Kambang, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lenggayang, Kabupaten Pesisir Selatan, diringkus anggota Polsek Sutera

Pesisir Selatan, dekadepos.com

RT (20) warga Pasar Kambang, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lenggayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu (4/10) pukul 12.00 Wib dicokok anggota Polsek Sutera, saat sedang berada di luar rumah.

Bacaan Lainnya

Penangkapan pelaku RT tidak lepas dari informasi warga yang kemudian, Kapolres Pessel AKBP. Sri Wibowo, S.iK, MH melalui Kapolsek Sutera Iptu Welly Anoftri, SH membenarkan penangkan satu orang tersangka, diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.

“Tersangka ditangkap saat sedang berada diluar rumah, tanpa perlawanan,” tegas Iptu Welly, pada media (5/10).

Diterangkan Kapolsek, hal itu sehubungan dengan laporan polisi : LP/41/IX/2020/Sek-Str, tanggal 25 September 2020, perkara Tindak Pidana Pencurian terhadap tersangka. Yang kemudian kita lakukan pengembangan dilapangan.

Setelah melakukan pengembangan dan penyidikan di lapangan, Welly berhasil menangkap tersangka di daerah Pasar Kambang, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lenggayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dan, dari tangan tersangka kita dapatkan barang bukti 1 unit unit hp merk VIVO V7+.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka sudah kita amankan di Polsek Sutera, beserta barang bukti,” tekuknya. (ty)

Pos terkait