Nasional,dekadepos.com
Seorang wanita yang mengaku bernama Aulyah Sari, yang diduga berasal dari palu-Sulteng diduga melakukan pemerasan terhadap, Nurul Munjia, salah satu Caleg dari Partai NasDem DPRD Probolinggo. Modus pelaku dengan memanfaatkan rekaman video Call Bugil dengan ancaman bakal menyebarkan video tersebut.





Kasatreskrim Polresta Probolinggo, AKP Nanang Fendi Dwi Susanto, mengatakan informasi diperoleh, pelaku mengancam korban melalui pesan whatsapp, dimana tertulis pelaku minta uang sebesar Rp 5 juta.
Jika tidak dituruti, pelaku akan menyebarkan video telanjang korban ke teman-teman partainya. “Saat ini sedang dikumpulkan bukti-bukti dan memeriksa korban sebagai saksi, Polresta Probolinggo akan bekerja dengan Tim Cyber Troop Polda Jatim,”ujarnya, Rabu (23/1/2019)



Namun saat disinggung soal unsur pornografi, polisi enggan memberikan tanggapan lebih jauh. Menurutnya, pihaknya akan fokus pada masalah pemerasan terlebih dahulu. Untuk membongkar kasus pemerasan ini,


Pria yang masuk Dapil 1 Kecamatan Kanigaran-Wonoasih itu pun melapor ke SPKT Polresta Probolinggo. Dia mengaku kedekatan dengan pelaku terjadi di media sosial facebook. Kala itu Nurul menerima permintaan pertemanan Aulyah. Apalagi, pelaku juga berteman dengan teman-teman korban sesama kader NasDem.
Rupanya lambat laun korban dan pelaku saling bertukar nomor whatsapp (WA). Korban mengakui, saat komunikasi itulah modus pelaku mulai dilancarkan.


Pelaku kerap kali memaksa korban untuk telanjang saat melakukan video call. Bahkan pelaku sengaja memancing korban dengan lebih dulu tanpa busana atau bugil. Korban akhirnya terbujuk rayu pelaku setelah ketiga kalinya melakukan telepon video.

“Awalnya saya tidak mau pak, tapi karena terus dirayu saya pun akhirnya nurut untuk telanjang. Tapi itupun tidak jelas, karena kamera ponsel tidak saya fokuskan,” papar korban dikutip detik.com.
Saat video call telanjang itu berlangsung, ternyata pelaku mengambil foto layar atau merekamnya tanpa sepengetahuan korban. Belakangan, foto atau rekaman itu digunakan pelaku untuk memeras korban. Yakni dengan mengirim pesan singkat ke nomor WA korban.


Sementara Ketua DPD Partai NasDem Kota Probolinggo, Zulfikar Himawan mendukung penyelidikan polisi. Namun Zulfikar menyebut kasus pemerasan tersebut merupakan masalah pribadi Nurul.
“Saya sebagai ketua DPD Partai Nasdem Kota Probolinggo masih sangat meyakini bahwa permasalahan ini lebih pada pemerasan dan Pak Nurul benar-benar tidak melakukan hal yang dituduhkan. Bahkan partai akan memberikan support moral dan manakala perlu bantuan hukum bila kasus ini berproses di ranah hukum,” jelas Zulfikar.
Pihaknya pun meminta peristiwa itu dijadikan pelajaran bagi seluruh caleg dan kader agar lebih berhati-hati.(dtk/dh)