Wabup 50 Kota ” Masuk” Lapas

Payakumbuh, Dekadepos.com

Wakil Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota, Rizki Kurniawan Nakasari ” Masuk” (mengunjungi.red) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Payakumbuh, Senin (19/7/2021).

Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan sinergitas antara Pemkab Lima Puluh Kota dengan Lapas Kelas IIB Payakumbuh. Dalam kunjungannya Rizki menyatakan kesiapannya membantu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Payakumbuh mengatasi kelebihan kapasitas.

Kesediaan itu ditunjukkan dengan kesiapan membantu penyediaan lahan untuk pembangunan lapas baru, yang lebih luas serta memiliki sarana dan berdaya tampung besar. “Kita siap membantu Lapas Payakumbuh, untuk pembangunan lapas baru. Kita bisa sediakan lahannya,” kata Rizki. Untuk lahan, Rizki mengatakan akan disediakan di Wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pada kesempatan itupun Rizki juga akan memberikan bantuan kegiatan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lapas Payakumbuh, Muhammad Kameily menerangkan bahwa Lapas Payakumbuh merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat. Lapas Payakumbuh termasuk salah satu Lapas terpadat atau kelebihan kapasitas, dalam hal ini karena Lapas Payakumbuh memiliki dua wilayah hukum yaitu Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota dan . Disamping itu, kondisi saat ini dengan kapasitas 59 orang, Lapas Payakumbuh telah dihuni oleh 316 orang WBP.

“Kami sangat menyambut baik kesediaan Wakil Bupati Lima Puluh Kota dalam penyediaan lahan untuk pembangunan Lapas Payakumbuh yang baru dan lebih luas sehingga layak huni. Lapas Payakumbuh sudah seharusnya dipindahkan ke tempat yang lebih luas dan nyaman. Selanjutnya, kami akan segera menindaklanjuti hal ini dengan melaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat.” Tutupnya. (Edw/rel).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *