Wakil Ketua KI Sumbar: Baru 3 Kada di Sumbar yang Dinilai Komit Dukung Keterbukaan Informasi

Payakumbuh, Dekadepos.com

Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Noval Wiska Rabu siang 3 April 2019 mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada Jurnalis (Wartawan Red.) di Sumatera Barat yang mengajukan Sengketa terkait sulitnya mendapatkan Informasi Publik di Kabupaten / Kota di Sumatera Barat (Sumbar), meski belum satupun Jurnalis yang mengajukan sengketa ke KI, namun hingga saat ini KI telah menangani 33 Sengketa yang diajukan masyarakat ke KI Sumbar.

Bacaan Lainnya

Dari puluhan sengketa yang diajukan masyarakat itu, beberapa perkara diantarannya telah diputus oleh Komisi Informasi. Noval berharap keberadaan KI dapat dimanfaatkan masyarakat dan Jurnalis di Sumbar yang memiliki kendala dalam mendapatkan Informasi Publik di SKPD ataupun beberapa tempat lainnya di Kota ataupun Kabupaten di Sumatera Barat.

Untuk pengajuan sengketa bisa dilakukan oleh orang, kelompok orang maupun organisasi yang telah memiliki badan hukum, proses sengketa diajukan setelah alur mendapatkan informasi publik dilakukan namun tidak mendapat tanggapan. Artinya alur mendapatkan Informasi publik melalui surat, bertemu langsung dan lewat surat elektronik / email telah dilakukan, namun tidak ditanggapi maka silahkan ajukan ke KI dan akan di proses.

” Untuk mengajukan sengketa ke KI, pemohon harus melalui tahapan dalam mendapatkan informasi publik ke Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID), jika alur tersebut telah dilalui pemohon, namun tidak ditanggapi atau informasi publik yang boleh diketahui itu tidak diberikan maka silahkan ajukan sengketa ke KI.” sebut pria yang lama berkecimpung di dunia Jurnalis tersebut dihadapan puluhan wartawan yang mengikuti kegiatan Rapat Fasilitasi, Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemilu Tahun 2019 yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota.

Pria kelahiran Tanjung Pati Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota itu juga mengatakan bahwa dari 19 Kabupaten/Kota Di Sumatera Barat, baru tiga Kepala Daerah (Kada) yang terlihat komitmennya dalam mendukung Keterbukaan Informasi, tiga kepala daerah tersebut, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, Walikota Padang Panjang, Fadly Aman serta Bupati Dharmasraya, Sutan Riska. Kunci Keterbukaan Informasi disetiap daerah Menurut Nival tergantung dari masing-masing kepala daerahnya, jika kepala daerah telah memulai maka bawahan juga akan menurut.

” Mari sama-sama kita dorong keterbukaan informasi publik, sebab baru 3 kepala daerah yang kami nilai komitmen dan serius dan keterbukaan informasi publik. Semoga Kabupaten Limapuluh Kota dan Payakumbuh menyusul.” ujarnya.

Noval juga menambahkan, kalau mereka (Kabupaten Kota / SKPD) tertutup dalam hal memberikan Informasi Publik pasti ada apa-apanya, kalau tidak pasti mereka terbuka dalam hal memberikan informasi publik. (Edw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *