BUKITTINGGI, dekadepos.com-
Walikota Bukittinggi H.Ramlan Nurmatias menyerahkan kendaraan operasional kepada Kodim 0304 Agam dan Pengadilan Agama Kota Bukittinggi.Serah terima yang dihadiri Wakil Walikota Bukittinggi H.Irwandi, Dandim 0304 Agam Letkol. Inf. Victor Andhyka Tjokro, Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi Orba Susilawati, Sekretaris Daerah H.Yuen Karnova, Asisten III,H. Zet Buyung dan SKPD terkait lain nyadilaksanakan di B alaikota Bukittinggi,Rabu (16/10).





Pada penyerahan kendaraan Operasional itu,Walikota Bukittinggi ,Dandim 0304 Agam dan Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi langsung menandatangani Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional, sekaligus penyerahan kunci kendaraan. Kendaraan operasional yang diserahkan berupa dua unit kendaraan roda empat, satu kepada Kodim 0304 Agam dan satu lagi kepada Pengadilan Agama Bukittinggi.



Walikota Bukittinggi H.Ramlan Nurmatias pada kesempat an itu juga meng harapkan kendaraan operasional yang diserah kan hari ini dapat dipergunakan un tuk kegiatan operasional di Kodim dan Pengadilan Agama serta bermanfaat.Dan Ini merupakan barang milik daerah dan sistemnya pinjam pakai,kata Walikota.


Sementara itu,Dandim 0304 Agam Letkol.Inf.Victor Andhyka Tjokro dan Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi Orba Susilawati mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemko Bukittinggi dan berjanji akan memanfaatkan kendaraan operasional itu sebaik-baiknya. (Edis)

